Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen, Pemkab Paser Siap Tetapkan Sebelum 18 Desember
PASER, GoIKN.com –Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi pekerja di tahun 2025 dipastikan mengalami peningkatan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dewan Pengupahan akan segera mengadakan rapat untuk menetapkan besaran penyesuaian kenaikan UMK. “Dewan Pengupahan […]
