Tingkatkan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas melalui Sosialisasi Sensitivitas Disabilitas
KUKAR, GoIKN.com. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dintransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Pembekalan Sensitivitas Disabilitas bagi pencari kerja penyandang disabilitas dan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat. Acara ini berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dintransnaker Kukar, M. Hatta, yang juga menyematkan PIN kepada anggota Unit Layanan Disabilitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, akademisi, komunitas, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Bappeda, Disdikbud, Dinkes Kukar, Forum TJSP Kukar, dan Gerakan Komunitas Tuna Rungu Indonesia (GKTRI). Para tamu undangan turut mendukung inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk memperluas peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Dikutip dari kukarkab.go.id. Hadir pula sebagai narasumber, Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Ketua DPD PPDI Kaltim Anni Juwairiyah, serta Pendamping UMKM dan Relawan Disabilitas Ira Dyah Loka, yang memberikan pandangan dan solusi terkait penguatan kapasitas pekerja disabilitas.
Baca Juga :
Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dintransnaker Kukar, Ir. Syarifah Rositah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Selain itu untuk memastikan terlaksananya kegiatan pelayanan antar kerja di Daerah Kabupaten/Kota. Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi tentang lowongan kerja terhadap penyandang disabilitas, dapat memfasilitasi pekerja disabilitas untuk bersaing di dunia kerja dan mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja dan dunia usaha,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Produktivitas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim, Abduh, memberikan apresiasi atas terbentuknya Unit Layanan Disabilitas di Kukar. Ia menegaskan pentingnya pelatihan untuk membekali penyandang disabilitas sesuai dengan hak mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Harapan Perusahaan untuk Memberdayakan Disabilitas
Plt. Kepala Dintransnaker Kukar, M. Hatta, menyampaikan bahwa pemerintah dan perusahaan harus mematuhi kewajiban mempekerjakan 2% penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian dan inklusi sosial. Kegiatan ini diharapkan mampu membuka hati para pengusaha untuk mendukung penyandang disabilitas. Dukungan tersebut terutama diharapkan datang dari 416 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan perbankan di Kukar.
BACA JUGA