Sertifikat Halal Dorong Pertumbuhan Usaha dan Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

sertifikat halal
Kepala BPJPH Haikal Hassan kunjungan kerja ke berbagai perusahaan dan pelaku usaha. (Foto: Humas BPJPH)

GoIKN.com – Sertifikat halal terbukti memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha di berbagai daerah. Tidak hanya memperluas jangkauan pasar, sertifikasi ini juga membantu meningkatkan omzet dan kepercayaan konsumen terhadap produk maupun jasa yang ditawarkan.

Iis Ismiati, pemilik usaha es krim merek Pelangi di Rawalumbu, Bekasi, mengungkapkan bahwa sertifikat halal telah membawa perubahan besar bagi bisnisnya. “Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat, sekarang sudah berkembang. Dalam setahun terakhir, ada sembilan sekolah yang saya suplai,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Selasa (31/12/2024).

Hikmat, pengusaha kue asal Bandung, juga merasakan manfaat serupa. Omzet bisnisnya meningkat pesat setelah produknya mendapatkan sertifikat halal. “Setelah bersertifikat halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Produk saya juga diterima di toko-toko modern, dan pelanggan merasa lebih yakin karena tahu sudah halal,” katanya.

Nurhayati, seorang pengusaha Bakso Malang dari Depok, menambahkan bahwa sertifikat halal sangat membantu penjualan, terutama saat mengikuti bazar. Sementara itu, Argen, produsen mi di Denpasar, Bali, menyebut sertifikasi halal mempermudah akses produknya ke pasar yang lebih luas. “Terima kasih kepada BPJPH karena proses sertifikasi halal ternyata gampang dan cepat. Hal ini memudahkan pemasaran produk kami,” ucapnya.

Kepercayaan Konsumen Meningkat

Tidak hanya pelaku usaha makanan, pengusaha jasa juga merasakan manfaat besar dari sertifikat halal. Anisa Wijayanti, pemilik jasa pemotongan unggas di Pasar Induk Cianjur, menegaskan bahwa label halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap jasanya. Hal senada disampaikan Zaki, pemilik Kafe JSR (Jurus Sehat Rempah) di Bekasi. “Alhamdulillah, setelah mendapat sertifikat halal, konsumen lebih percaya untuk membeli produk kami.” katanya.

Baca Juga :

Peningkatan Daya Saing Produk Halal

Dikutip dari Infopublik.id.  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa sertifikasi halal berperan penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan internasional. “Standar halal memberikan jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar,” ujar Haikal Hasan, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal selaras dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang bertujuan melindungi konsumen sekaligus mendorong pengembangan produk halal di Indonesia.

Dukungan Pemerintah untuk UKM

Melihat besarnya manfaat sertifikasi halal, Zaki mengajak pelaku usaha untuk segera mengurusnya. “Semakin cepat produk Anda bersertifikat halal, semakin cepat konsumen datang kepada Anda,” ujarnya.

Pemerintah terus memberikan dukungan agar proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan terjangkau. Program ini membuka peluang besar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk tumbuh dan memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini membuktikan bahwa sertifikat halal bukan sekadar label, tetapi juga kunci keberhasilan bisnis.***

Tinggalkan Komentar