Sertifikasi Halal Jadi Standar Global, BPJPH Dorong Produk Indonesia Kompetitif

halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan. (Foto : Infopublik.id)

IKN Ekbis – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa sertifikasi halal kini melampaui aspek keagamaan dan telah menjadi standar global yang memberikan nilai tambah bagi produk.

“(Sertifikasi) halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang secara lebih luas menjadi suatu standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia, tidak hanya oleh umat Muslim, tapi juga bagi siapapun,” ujar Ahmad Haikal Hasan, atau Babe Haikal, di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Ia menegaskan, Jaminan Produk Halal (JPH) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian produk halal bagi masyarakat. Selain itu, sertifikasi halal juga mendorong daya saing pelaku usaha dalam menciptakan produk yang lebih kompetitif di pasar.

Seraya menekankan bahwa konsep halal membawa manfaat universal, mencakup aspek kebersihan, kesehatan, keberlanjutan, dan relevansi terhadap alam. “Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil ‘alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia.”

Baca Juga :

Sertifikasi Halal Dorong Daya Saing Global

Dikutip dari Infopublik.id. Babe Haikal juga menjelaskan bahwa banyak perusahaan besar menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi korporasi untuk memperkuat reputasi, meningkatkan citra merek, dan memperluas pasar. Bahkan, langkah ini terbukti mampu mendongkrak pendapatan dan daya saing produk di tingkat domestik maupun global.

“Saat ini semakin banyak produk luar negeri yang masuk ke negara kita dan mereka sudah bersertifikat halal. Maka produk kita harus juga bersertifikat halal, baik itu yang berasal dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar,” imbuhnya.

Dalam menghadapi ketatnya persaingan pasar, Babe Haikal mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memperkuat ekosistem industri halal. “Ayo semua pihak bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama, untuk memperkuat ekosistem industri produk halal kita. Agar semakin berdaya saing dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian nasional kita,” ajaknya.

BPJPH berkomitmen memperluas sistem sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaku usaha bersaing secara global dan memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal internasional.***

Tinggalkan Komentar