Penyaluran LPG 3 Kg Tuai Sorotan, Menteri ESDM: Saya Minta Maaf

Penyaluran LPG 3 Kg Tuai Sorotan, Menteri ESDM: Saya Minta Maaf
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia buka suara soal mekanisme distribusi LPG 3 Kg. (esdm.go.id)

GoIKN.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyoroti adanya dinamika akibat perubahan tata kelola penjualan gas Subsidi Liquified Petroleum Gas atau LPG 2 Kg yang terjadi di tengah masyarakat.

Berdasarkan siaran pers Kementerian ESDM, Bahlil mengumumkan kenaikan status seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia yang berjumlah sekitar 375 ribu menjadi sub pangkalan.

Langkah yang bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif,” tuturnya saat meninjau beberapa pangkalan LPG 3 Kg di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan diharapkan bisa membuat penyaluran LPG 3 Kg bisa menjadi lebih terkendali. Sekaligus guna mencegah lonjakan harga dan potensi penyalahgunaan subsidi.

“Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan,” tegas Menteri ESDM.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa mekanisme penyaluran dimulai dari PT Pertamina (Persero) hingga ke pengecer. Namun selama ini pemantauan distribusi hannya bisa dilakukan di tingkat pangkalan. Baik dari segi jumlah pasokan maupun harga.

Pemerintah menyadari perlu adanya pencegahan dampak dari perubahan sistem ini agar bisa lebih baik lagi ke depan. Bahlil meminta maaf apabila terjadi antrean panjang atau kendala yang lain.

“Pemerintah harus objektif. Jika kami masih kurang maksimal dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, saya dengan rendah hati meminta maaf,” sambungnya.

Kemudian guna memastikan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan baik, ia bersama dengan jajaran Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) pun turun langsung memantau distribusi LPG 3 Kg ke lapangan.

Hal itu dilakukan untuk menjamin masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai dan proses penyaluran berjalan secara lancar.

Tinggalkan Komentar