Konflik Kepentingan dan Pentingnya Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

pemberantasan korupsi
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam Seminar Integrity in Action bertema “The Power of Integrity” yang digelar PT TWC (Foto: Dok KPK).

GoIKN.com – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menekankan pentingnya pengelolaan konflik kepentingan. Menurutnya, pengelolaan yang baik dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Konflik kepentingan yang tidak ditangani secara serius dapat meningkatkan risiko pelanggaran etika dan korupsi.

“Dalam bahasa Jawa terdapat kata pokil yang merupakan kata untuk menandai tindakan seorang yang melakukan cara-cara curang agar mendapatkan keuntungan pribadi. Inilah yang sekarang kita sebut korupsi, maka setiap pihak harus berhati-hati,” ujar Wawan dalam Seminar Integrity in Action bertema “The Power of Integrity” yang diadakan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) di Gedung Kesenian Tri Murti, Prambanan, Jumat (3/1/2025).

Statistik Kasus Korupsi

Bersumber dari Infopublik.id. Wawan mengungkapkan bahwa sebanyak 466 pelaku korupsi berasal dari sektor swasta. Jumlah ini menjadikan sektor swasta sebagai kelompok dengan kasus korupsi tertinggi, diikuti oleh pejabat eselon I-IV (423 pelaku) dan anggota DPR/DPRD (358 pelaku). Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran PT TWC untuk turut aktif dalam pemberantasan korupsi.

“Mari kita semua bersama-sama menyatakan diri untuk tidak korupsi dan turut aktif melakukan gerakan pemberantasan korupsi, menjadi teladan bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” ajaknya.

Baca Juga :

Integritas Dimulai dari Individu

Sementara itu, Direktur Utama TWC, Febrina Intan, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan hukum. Menurutnya, perubahan sejati harus dimulai dari individu.

“Integritas harus kita tunjukkan pada perilaku sehari-hari. Marilah kita bersatu menciptakan sistem yang bebas korupsi, membangun budaya yang sehat, mendukung perwujudan integritas dalam kolaborasi,” tegas Febrina.

Seminar ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesadaran kolektif tentang peran integritas. Kesadaran ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi.***

Tinggalkan Komentar