Pemerintah Sepakat Naikkan HPP Beras dan Jagung, Intip Rinciannya
GoIKN.com – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk dua komoditas, yakni beras dan jagung. Kebijakan baru tersebut diharapkan bisa membuat petani memperoleh keuntungan lebih.
Berita positif ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai hadir dalam Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Bidang Pangan. Berlangsung di Istana Merdeka, ratas dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kabar gembira untuk para petani, harga gabah sudah disepakati naik ya dari Rp6.000 menjadi Rp6.500. Iya kan Pak, tadi Pak Mentan. Satu, ya harga HPP beras. Dua, jagung disepakati harganya naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500,” tutur Zulhas sebagaimana melansir laman setkab.go.id, Senin (30/12/2024).
Dalam agenda ini, diputuskan pula bahwa pemerintah akan menyerap seluruh produksi gabah maupun jagung dari petani dengan harga yang sudah ditetapkan tadi.
Kebijakan-kebijakan bersejarah tersebut tak lepas dari arahan Kepala Negara yang memastikan pemerintah akan berhenti melakukan impor sejumlah bahan pokok. Termasuk beras, jagung, gula konsumsi, serta garam.
“Alhamdulillah tadi dalam ratas, yang pertama kita sudah memutuskan yang pertama dulu tidak impor beras Pak Mentan ya tahun depan. Tidak, harus berani ya tidak impor beras. Kemudian jagung, tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” paparnya.
Menko Zulhas mengajak seluruh pihak untuk optimis dan bekerja keras mewujudkan swasembada pangan. Kini produksi pangan dalam negeri dilaporkan telah menunjukkan hasil yang positif.
Produksi beras meningkat secara signifikan pada bulan Januari dan Februari. Di Januari, produksi naik dari 0,35 menjadi 1,3 juta ton. Kemudian pada Februari, naik dari 0,8 menjadi 2,08 juta ton.
Yang terpenting, ia juga menegaskan bahwa produk pangan dalam negeri tidak akan dikenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Belakangan ini isu mengenai PPN 12% memang berembus kencang.
Tak sedikit diiringi oleh berita palsu dan menggiring yang pada akhirnya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apapun yang dalam negeri. Jelas ya, mau beras ketan, mau beras merah, mau apa, tidak ada kenaikan PPN apapun khusus semua pangan di dalam negeri,” tandas Menko Zulhas menegaskan.
BACA JUGA
