Kawal Industri Tilapia Lewat Sertifikasi Mutu dan Keamanan dengan Program Revitalisasi Tambak Pantura

Revitalisasi Tambak Pantura
KKP Siapkan Jaminan Mutu Program Revitalisasi Tambak Pantura. (foto: KKP.go.id)

GoIKN.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) untuk mendukung industri tilapia. Hal ini sejalan dengan rencana revitalisasi tambak mangkrak di Pantai Utara Jawa (Pantura), yang akan dimulai pada tahun 2025. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menegaskan pihaknya siap mendampingi proses hulu hingga hilir dalam memastikan mutu komoditas prioritas tersebut.

Standar Mutu untuk Produk Perikanan

Dikutip dari kkp.go.id. “Sebagaimana pesan Bapak Menteri Trenggono bahwa ketersediaan bahan baku ikan menjadi kunci majunya industri hilir perikanan. Dari sisi kami siap mengawal mutu hulu-hilir,” ujar Ishartini dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (30/12).

Dalam revitalisasi tambak seluas 78 ribu hektare yang direncanakan, tahap awal akan menyasar 20 ribu hektare tambak idle di lahan milik pemerintah untuk budi daya nila salin. Badan Mutu KKP juga akan mendampingi pembudidaya dalam menerapkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) serta menyediakan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPIB), dan lainnya, demi memastikan standar mutu dan keamanan produk.

“Jadi di hulu kami siap bergerak sebagai penjamin mutu sejalan dengan revitalisasi tambak agar ikan yang dihasilkan nanti betul-betul bermutu,” jelas Ishartini.

Baca Juga :

SMKHP sebagai Jaminan Mutu

SMKHP, sesuai dengan Permen KP Nomor 33 Tahun 2024, menjadi jaminan bahwa produk perikanan dari hulu hingga hilir telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, baik untuk pasar lokal maupun ekspor. Sertifikasi ini juga telah diakui oleh otoritas negara tujuan ekspor, sekaligus menjadi syarat utama pemasukan produk perikanan Indonesia ke pasar internasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menyerahkan tiga sertifikat HACCP kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) penghasil fillet nila beku, sebagai bagian dari dukungan terhadap industri ini. Tentu kami bersinergi dengan unit kerja lain mengingat ini program bersama sekaligus bentuk kehadiran negara pada komoditas tilapia,” kata Ishartini.***

Tinggalkan Komentar