BPJPH Ajak Pelaku Usaha Ajukan Sertifikasi Halal Agar Daya Saing Produk Meningkat

BPJPH Ajak Pelaku Usaha Ajukan Sertifikasi Halal Agar Daya Saing Produk Meningkat
Kepala BPJPH mengimbau pelaku usaha agar mengurus sertifikasi halal untuk mendapat berbagai manfaat positif. (Humas BPJPH)

GoIKN.com – Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek yang membuat sebuah produk memiliki peningkatan daya saing, baik di pasar nasional atau internasional.

Menyusul fakta tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan pun menekankan tentang sertifikasi ini.

“Standar halal memberikan jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar,” kata Haikal.

Sertifikasi itu pun sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal yang bertujuan untuk melindungi konsumen hingga mendorong pengembangan produk halal.

Mengingat besarnya manfaat yang akan diterima, Zaki mengajak para pelaku usaha agar segera mengurus jaminan halal. Ia menambahkan, “Semakin cepat produk Anda bersertifikat halal, semakin cepat konsumen datang kepada Anda.”

Sebagai contoh, ada Iis Ismiati, seorang pemilik usaha es krim dengan merek Pelangi di Rawalumbu, Bekasi. Iis menceritakan bagaimana sertifikat halal membantu usahanya untuk berkembang cepat.

“Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat, sekarang sudah berkembang. Dalam setahun terakhir, ada sembilan sekolah yang saya supla,” ungkapnya sebagaimana mengutip keterangan yang diterima infopublik.id, Selasa (31/12/2024).

Tak jauh berbeda dari Iis, pengusaha kue asal Bandung bernama Hikmat juga mengaku bahwa omzet produknya meningkat usai mendapat sertifikasi halal hingga diterima di toko-toko modern.

Pelanggan pun dibuat lebih yakin karena mengetahui sudah halal. Argen, produsen mi di Denpasar turut merasakan hal serupa.

“Terima kasih kepada BPJPH karena proses sertifikasi halal ternyata gampang dan cepat Hal ini memudahkan pemasaran produk kami,” terang Argen.

Selain produk berupa makanan, dampak positif sertifikasi halal dirasakan pula oleh pelaku usaha dasa. Anisa Wijayanti yang memiliki usaha pemotongan unggah di Pasar Induk Cianjur menegaskan label halal membuat konsumen semakin percaya dengan produk yang ditawarkan.

Zaki, pemilik Kafe JSR (Jurus Sehat Rempah) yang ada di Bekasi, mengimbuhkan, “Alhamdulillah, setelah mendapat sertifikat halal, konsumen lebih percaya untuk membeli produk kami.”

Dengan adanya dukungan pemerintah, program sertifikasi halal kini sudah lebih mudah dan terjangkau. Hal tersebut tentu memberikan peluang besar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berkembang dan memperluas pasar sampai luar negeri.

Tinggalkan Komentar