Empat Rekomendasi Strategis Penguatan Peran Zakat dan Wakaf Guna Dukung Pembangunan
GoIKN.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Forum Overview dan Outlook Zakat dan Wakaf 2025 di Aula HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). Forum tersebut menghasilkan empat rekomendasi strategis yang bertujuan untuk penguatan peran zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa rekomendasi ini mencakup empat aspek utama: kolaborasi tata kelola, penguatan tata kelola, peningkatan partisipasi muzaki dan wakif, serta optimalisasi ketepatan sasaran zakat dan wakaf.
1. Kolaborasi Tata Kelola Zakat dan Wakaf
Dikutip dari Kemenag.go.id. Kolaborasi antara pemerintah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta lembaga zakat dan wakaf lainnya diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. Sinergi ini akan berfokus pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program wakaf produktif, seperti pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kewirausahaan, menjadi prioritas utama. Selain itu, pemanfaatan inovasi digital juga dinilai penting untuk mendukung pengelolaan zakat dan wakaf secara modern.
2. Penguatan Tata Kelola Zakat dan Wakaf
Aspek ini menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi, termasuk penggunaan sistem digital terintegrasi untuk pelaporan. Penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi bagi amil dan nazir juga diutamakan guna meningkatkan profesionalitas.
Selain itu, zakat dapat dioptimalkan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP), sementara kontribusi wakaf diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang.
Baca Juga :
3. Peningkatan Partisipasi Muzaki dan Wakif
Rekomendasi ini menekankan pada peningkatan partisipasi masyarakat, baik melalui zakat maupun wakaf. Inisiatif berbasis wealth management dan penguatan sinergi antara nazir dengan pelaku usaha menjadi langkah penting dalam meningkatkan kontribusi masyarakat Muslim. Selain itu, pengembangan produk wakaf inovatif juga diharapkan dapat menarik partisipasi lebih luas dari berbagai kalangan.
4. Ketepatan Sasaran Zakat dan Wakaf
Untuk memastikan manfaat zakat dan wakaf tepat sasaran, forum merekomendasikan integrasi data pengelola zakat dan lembaga filantropi. Optimalisasi aset wakaf juga didorong untuk memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Forum ini sekaligus menjadi upaya Kemenag dalam mempromosikan peran strategis zakat dan wakaf dalam pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.***
BACA JUGA

