Pemerintah Perketat Penyaluran BBM Subsidi untuk Kendaraan Pribadi pada 2025

BBM Subsidi
Pemerintah pada 2025 mulai memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi khususnya bagi kendaraan bermotor pribadi.. (Foto: esdm.go.id)

GoIKN.com – Mulai 2025, pemerintah akan memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama untuk kendaraan bermotor pribadi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi, khususnya oleh kendaraan bermesin besar di atas 2.000 cc yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.

Guna memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah sedang mempertimbangkan tiga opsi kebijakan. Opsi pertama adalah mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kemudian, Opsi kedua mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk transportasi umum dan fasilitas publik, sambil mengalihkan sebagian subsidi masyarakat ke dalam bentuk BLT. Opsi ketiga adalah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Optimalisasi Penyaluran Subsidi

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ketiga opsi tersebut dirancang untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi yang dinilai belum efektif. “Metode subsidi telah dirumuskan dan akan segera diputuskan melalui rapat terbatas. Setelah itu, kami akan mengumumkannya,” kata Menteri Bahlil di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Salah satu langkah konkret untuk memastikan subsidi tepat sasaran adalah melalui pendataan kendaraan menggunakan aplikasi MyPertamina berbasis QR Code. Sejak uji coba pada September 2022, masyarakat diwajibkan mendaftarkan kendaraan mereka melalui aplikasi ini untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Jika kendaraan belum terdaftar di MyPertamina, pembelian BBM bersubsidi tidak dapat dilakukan. Alternatifnya adalah membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, atau Pertamina Dex.

Harga Tetap dan Manfaat MyPertamina

Dikutip dari Indonesia.go.id. Hingga kini, harga BBM subsidi masih dipertahankan. Pertalite dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Biosolar Rp6.800 per liter. Penggunaan MyPertamina memiliki sejumlah manfaat, di antaranya transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses.

Sistem QR Code membantu mencegah penyalahgunaan subsidi, mempercepat proses pembelian, serta memudahkan masyarakat dalam mendaftar program ini secara daring.

Baca Juga :

Cara Mendaftar Kendaraan di MyPertamina

Untuk memanfaatkan subsidi BBM, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraan mereka melalui aplikasi MyPertamina dengan langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen seperti e-KTP, STNK, dan foto kendaraan.
  2. Akses situs https://subsiditepat.mypertamina.id.
  3. Daftar akun baru dengan melengkapi data diri dan mengunggah dokumen pendukung.
  4. Verifikasi data dan unduh QR Code setelah pendaftaran disetujui.

Proses verifikasi memakan waktu hingga tujuh hari kerja. Setelah disetujui, QR Code dapat digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi di lokasi yang ditentukan.

Dukungan Masyarakat untuk Sistem Berbasis Teknologi

Melalui sistem berbasis teknologi seperti MyPertamina, pemerintah berharap kebocoran subsidi dapat diminimalkan. Anggaran subsidi yang tepat sasaran akan mendukung pembangunan nasional secara lebih merata. Pemerintah mengajak masyarakat memenuhi kriteria untuk segera mendaftar dan mendukung sistem yang lebih transparan dan adil.***

Tinggalkan Komentar