Indonesia Perkuat Komitmen Majukan Ekspor dan Industri Halal

ekspor dan industri halal
Pernyataan ini disampaikan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati, dalam Media Briefing dan Talkshow Ekspor Produk Halal di Auditorium Kemendag bersama KNEKS, Jumat (20/12/2024). (Foto: Fajri InfoPublik)

GoIKN.com – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan ekspor produk halal sekaligus memajukan industri halal nasional. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati, dalam acara Media Briefing dan Talkshow Ekspor Produk Halal di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat (20/12/2024). Acara ini bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Kinerja Ekspor Halal yang Meningkat

Mardyana menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempublikasikan pencapaian kinerja ekspor produk halal Indonesia serta kesiapan negara dalam menerapkan kewajiban sertifikasi halal. Selain itu, forum internasional dimanfaatkan untuk memperkenalkan standar halal Indonesia di dunia.

Menurut data, lima negara tujuan utama ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2024 adalah Amerika Serikat (USD7,29 miliar), China (USD6,17 miliar), India (USD4,33 miliar), Pakistan (USD2,05 miliar), dan Malaysia (USD1,71 miliar). Nilai perdagangan produk halal Indonesia selama periode tersebut mencapai USD53,735 miliar. Sejak 2019, perdagangan produk halal menunjukkan tren pertumbuhan tahunan positif sebesar 10,99 persen.

Kontribusi terbesar dalam ekspor produk halal berasal dari industri makanan dan minuman halal (81,16 persen). Kemudian  diikuti produk tekstil (16,48 persen), serta farmasi dan kosmetik.

Baca Juga :

Langkah Strategis untuk Tingkatkan Ekspor Halal

Dikutip dari Infopublik.id. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalankan program strategis untuk mendukung peningkatan ekspor halal. Program tersebut meliputi pengamanan pasar domestik, perluasan pasar ekspor, dan pengembangan UMKM melalui inisiatif “BISA Ekspor.”

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, dalam sambutannya melalui konferensi virtual, menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai langkah mendasar dalam pengembangan produk halal Indonesia. Ia menyoroti bahwa Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain seperti Korea Selatan, yang menargetkan semua produknya memiliki label halal pada 2026.

Haikal mendorong pelaku usaha aktif mendaftarkan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing global dan memenuhi kebutuhan masyarakat. “halal harus menjadi tuan rumah di negara ini sendiri apalagi kita masyarakat muslim terbesar dunia,” ujar Haikal.

Pemerintah optimistis langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia. Selain itu, upaya tersebut diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global di masa depan.***

Tinggalkan Komentar