Enam Gagasan Menag Nasaruddin Umar untuk Pemberantasan Korupsi di Indonesia

menag Pemberantasan korupsi
Menag Nasaruddin Umar sedang menyampaikan gagasannya tentang Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (13/12/2024) (Foto: Kemenag.go.id)

GoIKN.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai bahwa regulasi yang ada saat ini belum efektif dalam menekan kasus korupsi di Indonesia. Untuk itu, ia menawarkan enam gagasan berbasis nilai agama sebagai pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi.

1. Transformasi Agama: Dari Mitos ke Etos

Menag menyebut pentingnya mengintegrasikan ajaran agama ke dalam kehidupan sehari-hari, mengubahnya dari sekadar mitos menjadi etos yang membentuk perilaku masyarakat. Ia mengutip Max Weber bahwa perubahan etos dan etika masyarakat hanya dapat dicapai melalui pembaruan nilai-nilai teologis. “Jadi basic-nya adalah persoalan spiritual teologis ini. Maka dari itu, kami mencoba di lingkungan Kementerian Agama, syukur-syukur nanti bisa menjadi konsumsi publik, mari kita menyadarkan masyarakat kita untuk kembali kepada ajaran luhur agamanya masing-masing,” jelasnya.

2. Korupsi sebagai Musuh Bersama

Menag mengusulkan agar korupsi dipandang sebagai kejahatan publik yang harus dimusuhi secara kolektif. Ia menekankan pentingnya peran bahasa agama dalam menyadarkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk korupsi, termasuk gratifikasi dalam berbagai wujud. “Karena itu, kita perlu satu bahasa. Bagaimana menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, kejahatan massif dan menjadi satu hal yang perlu kita musuhi bersama,” ujarnya.

3. Reformasi di Kementerian Agama

Dikutip dari kemenag.go.id. Sebagai langkah awal, Menag memulai pemberantasan korupsi dari internal Kementerian Agama (Kemenag). Kebijakan penghematan perjalanan dinas dan pertemuan daring berhasil mengurangi 50% anggaran dinas dalam sebulan.”Oleh karena itu, saya betul-betul ingin mengobsesikan bagaimana Kementerian Agama ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain,” sambungnya.

Baca Juga :

4. Kesadaran untuk Tidak Mengambil yang Bukan Haknya

Ini adalah gagasan keempat yang ditawarkan Menag Nasaruddin untuk pemberantasan korupsi. Kesadaran untuk menikmati sesuatu sesuai hak yang dimiliki, lanjut Menag, membantu seseorang untuk dapat hidup tenang dan damai. “Jadi tidak berkah. Gubuk tapi isinya surga itu lebih baik dari pada surga tapi isinya gubuk. Ini yang kita harapkan, hidup ini berkah,” tuturnya.

5. Generasi Berprinsip dan Jujur

Menag menyoroti pentingnya melahirkan generasi yang kokoh dalam prinsip dan jujur, sebagaimana ajaran Al-Quran tentang sosok al-qawiyy (kuat) dan al-amin (terpercaya). Generasi seperti inilah yang diharapkan mampu membawa perubahan positif. “Jadi kalau kita kokoh dalam prinsip lalu jujur, itu generasi yang diharapkan, diidealkan dalam Al-Quran. Saya kira dalam agama lain juga punya bahasa yang hampir sama,” papar Menag.

6. Pentingnya Keteladanan

Keteladanan dianggap sebagai kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Menag menekankan pentingnya konsistensi antara ucapan dan tindakan. “Kita bukan malaikat, tetapi  jangan menjadi iblis,” katanya.

Menag mengajak masyarakat untuk mencari keberkahan dalam hidup daripada memburu ambisi yang merusak. “Ini membuat kita bahagia. Dan itu yang diamalkan negara-negara skandinavia. Filsafat hidupnya, itu kalau lihat satu persatu, filosofi masyarakatnya benar-benar yang dia butuhkan adalah ketenangan, keheningan, kedamaian,” tutupnya.

Pemberantasan korupsi memang membutuhkan komitmen bersama dan pendekatan yang lebih holistik, termasuk pemanfaatan nilai-nilai agama yang dapat menyentuh hati masyarakat. Dengan adanya kesadaran kolektif, keteladanan, serta perubahan etos dan prinsip, diharapkan Indonesia dapat menciptakan masa depan yang lebih bersih, transparan, dan penuh keberkahan.***

Tinggalkan Komentar