Kementerian Pertanian Stop Impor Daging Domba untuk Lindungi Peternak Lokal

Impor danging
Mentan Stop Sementara Impor Daging Domba untuk Lindungi Peternak. Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

IKN Ekbis – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara impor karkas dan daging domba. Kebijakan ini bertujuan melindungi peternak lokal dari tekanan harga akibat maraknya daging impor murah yang berpotensi mengancam keberlanjutan usaha mereka.

“Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam pernyataan resminya, Senin (2/12/2024).

Kebijakan ini didukung serangkaian langkah konkret. Pada 18 November 2024, Kementan mengadakan audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI), dilanjutkan dengan Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November untuk mendengar langsung aspirasi peternak. Inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November ke 13 gudang importir guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga :

Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Kementan menetapkan tiga aturan utama melalui surat pernyataan bermaterai:

  1. Importir wajib melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala.
  2. Larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil.
  3. Komitmen merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa merugikan pasar lokal.

Dikutip dari Infopublik.id. “Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” tegas Amran.

Tidak hanya fokus pada pasar domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi untuk ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Inisiatif ini diharapkan membuka akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi nasional.

Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis dapat menjaga keseimbangan pasokan daging di pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.***

Tinggalkan Komentar