Pemerintah Dorong Pertumbuhan UMKM di IKN dengan Insentif Pajak 0%
IKN Ekbis – Pemerintah terus menunjukkan komitmen mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0%. Kebijakan ini berlaku bagi UMKM dengan omzet hingga Rp50 miliar per tahun. Yang mana bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat struktur ekonomi di kawasan IKN.
Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini perlu memenuhi beberapa persyaratan. Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini harus beroperasi di wilayah IKN dan memiliki nilai investasi di bawah Rp10 miliar. Selain itu, mereka juga perlu memenuhi kriteria sebagai UMKM unggul serta mengajukan permohonan paling lambat tiga bulan setelah investasi dilakukan.
Baca Juga :
Sebagai penerima insentif, diwajibkan menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah. Melaporkan realisasi investasi dan omzet bruto secara tahunan, serta mematuhi ketentuan perpajakan lainnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang perizinan dan fasilitas penanaman modal di IKN. Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 mengenai insentif perpajakan di kawasan tersebut.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyatakan. “Insentif PPh Final 0% ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Nusantara sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan.”
Dengan adanya insentif ini, diharapkan mampu meningkatkan skala usahanya dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di IKN. Selain menciptakan manfaat ekonomi langsung, langkah ini juga membuka peluang kerja baru serta memperkuat ekosistem usaha yang inklusif.
Pemerintah mengundang para pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang ini sebagai bagian dari visi bersama mewujudkan IKN sebagai kota inklusif, cerdas, dan berkelanjutan. Informasi lebih lanjut tersedia di laman Investara (investara.ikn.go.id).***
BACA JUGA