Pemprov Kaltim Gelar Dialog untuk Capai Target Stop Buang Air Besar Sembarangan 2024
Samarinda, GoIKN.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan dialog untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Timur bebas Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pada 2024. Acara yang berlangsung di Odah Etam, Kantor Gubernur, pada Senin (18/11/2024) diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.
Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen percepatan SBS oleh pemerintah daerah bersama seluruh Kabupaten dan Kota. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Muallimin, menekankan pentingnya akses sanitasi yang aman dan higienis untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko penyakit seperti diare, kolera, hingga stunting pada balita. Yang menjadi salah satu isu kesehatan utama di Indonesia saat ini,” ungkapnya.
Jaya menyebutkan, Pemerintah Indonesia menargetkan 0 persen Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Juga 15 persen akses sanitasi aman pada 2024, yang hanya bisa tercapai melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan pemerintah, swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat.
Baca Juga :
Perilaku buang air besar sembarangan (BABS) disebabkan oleh kurangnya fasilitas yang memadai, seperti jamban dengan septik tank yang sesuai. Capaian desa/kelurahan SBS per Kabupaten/Kota telah mencapai 100 persen di beberapa daerah, seperti Berau, Bontang, Samarinda, dan Balikpapan. Namun, masih ada enam Kabupaten dan Kota yang belum mencapainya.
Dikutip kaltimprov.go.id dari situs resmi Provinsi Kalimantan Timur. Jaya menambahkan bahwa keberhasilan program SBS bergantung pada tiga komponen utama. Pertama mendorong kebutuhan masyarakat melalui pemicuan (demand), memastikan ketersediaan layanan sanitasi (supply), dan menciptakan lingkungan yang mendukung (enabling environment). Ketiga komponen ini didukung peran aktif perangkat daerah, mitra kerja, serta penganggaran dalam Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada 10 Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan komitmen dalam percepatan penanggulangan stunting. Kabupaten Kutai Kartanegara meraih penghargaan terbaik pertama, diikuti Kabupaten Paser di posisi kedua, dan Kota Balikpapan di posisi ketiga.
BACA JUGA