Butuh Uang,Simak Cara Pinjam Uang di Bank Syariah tanpa Jaminan Mudah
Pinjaman syariah adalah pinjaman dana yang memiliki sistem pengembalian dana dan tenor kredit yang sesuai dengan prinsip syariah.
Adapun penting diketahui, jika pada sistem pinjaman syariah, nasabah dan bank akan menandatangani sebuah perjanjian resmi mengenai penggunaan uang yang akan dipinjam oleh nasabah.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak, yaitu nasabah dan bank, akan menyepakati jenis akad pinjaman dana sebab nasabah ini bersifat mitra.
Syarat Pinjam Uang tanpa Jaminan di Bank Syariah:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahun untuk usia maksimal.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. KTP asli dan fotokopi peminjam (bagi yang sudah menikah, sertakan juga KTP suami/istri).
5. Buku Nikah (bagi yang sudah menikah).
6. Berpenghasilan tetap.
7. Surat keterangan penghasilan atau Slip Gaji dan Rekening Koran 3 bulan terakhir.
8. Laporan keuangan usaha (bagi yang punya usaha).
9. Buku Tabungan.
Cara Pinjam Uang di Bank Syariah tanpa Jaminan
Berikut ini cara yang bisa kamu terapkan untuk mengajukan pinjaman tanpa jaminan di bank syariah:
1. Melengkapi persyaratan administrasi, seperti
menyerahkan dokumen identitas (KTP dan KK), slip gaji, dan NPWP.
2. Kalau belum memahami produk syariah maka kamu bisa datang ke kantor bank syariah terdekat dan berkonsultasi langsung.
3. Perhatikan sistem dan ketentuan pinjaman, mulai dari minimal dana dan maksimal dana pinjaman, hingga tenor tempo.
4. Bank nantinya akan memberikan sebuah surat perjanjian pinjaman jika kamu sudah memenuhi persyaratan dan pengecekan.
Surat itu berisi berbagai aturan, di antaranya bagi hasil dan konsekuensi kalau terjadi kecurangan.
Apabila kamu menyetujui persyaratan tersebut maka kamu bisa menandatangani perjanjian.
5. Setelah menandatangani surat, bank akan mengirimkan dana pinjaman secara tunai kepadamu.
6. Selesai. Kamupun wajib untuk mengembalikan pinjaman kalau sudah mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA