1 tahun lalu

DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Pembahasan Raperda Kewenangan Khusus Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2024

GoIKN.com – Bapemperda DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kewenangan khusus menjadi prioritas utama. Kewenangan ini diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (6/1/25) Bapemperda DPRD Prioritaskan Pembahasan Raperda Kewenangan Khusus DKJ Dikutip dari beritajakarta.id. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyebut […]