Perwakilan KPK Disarankan Berkantor di BPOM, Ini Tujuannya

Perwakilan KPK Disarankan Berkantor di BPOM, Ini Tujuannya
KPK terima audiensi BPOM, bahas tentang pencegahan praktik korupsi. (kpk.go.id)

GoIKN.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan agar ada pegawai KPK yang berkantor di BPOM. Ini menjadi satu dari lima poin utama yang disampaikan dalam pertemuan pada Senin (3/2/2025).

Kedua belah pihak melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK. BPOM diingatkan agar terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan agar celah korupsi tertutup rapat.

Lantaran sektor perizinan dan pengawasan dinilai termasuk bidang yang paling rentan korupsi dengan modus seperti suap dan gratifikasi. Apalagi BPOM punya peran strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi maupun industri di tanah air.

“Kalau bicara obat dan makanan, ini menjadi aspek penting yang memegang peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat. Sebagai lembaga pengawas, BPOM bertugas memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi. Namun, potensi penyimpangan dalam pengawasan tetap menjadi tantangan yang harus ditindak tegas,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengutip kpk.go.id.

Kemudian dalam konteks sertifikasi, BPOM pun sudah mengeluarkan jutaan sertifikat untuk ratusan ribu produk. Oleh karenanya, instansi tersebut dinilai perlu memastikan semua proses berjalan transparan dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi.

Masalah utama dalam pelayanan adalah keberadaan calo. Penguatan internal BPOM dinilai sebagai kunci. BPOM diyakini bisa mencegah penyimpangan dengan peran masing-masing deputi.

Salah satunya dengan tidak bekerja bersama pihak yang tidak bertanggung jawab. Adapun empat poin lain yang disampaikan kepada KPK, yakni strategi nasional, komitmen integritas, reviu Memorandum of Understanding (MoU), dan informasi mengenai potensi bahaya yang ada di BPOM.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo pun menyampaikan bahwa izin yang dikeluarkan BPOM merupakan izin krusial. Mulai dari perizinan ekspor dan impor hingga distribusi. Tentu hal ini menimbulkan kerawanan perilaku koruptif apabila tidak dikelola dengan baik.

“Suap dan gratifikasi itu rawan di sektor perizinan. Kadang-kadang gratifikasi tidak dirasakan secara langsung, tetapi dalam bentuk layanan luar biasa. Ini yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi penyimpangan. Jika hal ini bisa dicegah, maka BPOM bisa menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menjaga integritas,” paparnya.

Namun berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, BPOM telah menunjukkan skor integritas dengan indeks Ter-JAGA melalui angka 83,98 poin. Angka tersebut meningkat 0,56 poin dari tahun sebelumnya.

Ibnu menilai, ini adalah pencapaian yang luar biasa. Tentu dibarengi pula oleh usaha keras. Di luar fungsi pengawasan, BPOM disebut-sebut sudah melakukan penindakan, sebuah reaksi yang bagus dan bisa dipertahankan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga integritas. Bahkan dalam upaya mencegah praktik korupsi, sejumlah langkah strategis pun telah diambil.

Langkah yang dimaksud mencakup pembangunan dan penerapan Zona Integritas pada unit kerja di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM seluruh Indonesia, penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, serta wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

“Kita bersyukur BPOM memiliki otoritas yang besar, bukan hanya mengawasi, tetapi juga sampai pada tahap penindakan. Kami menghasilkan jutaan sertifikat dari ratusan ribu pelaku usaha. Oleh karena itu, berdasarkan peluang-peluang adanya penyelewengan, kami tidak mau menyeleweng. Kami bertekad ingin menjadi orang yang bersih, orang yang clean, orang yang bebas dari korupsi, bebas dari mafia, bebas dari segala tindakan-tindakan yang ilegal,” jelas Taruna.

Tinggalkan Komentar