BI Kena Sentil, DPR RI Soroti Penggunaan Mata Uang di Perbatasan

BI Kena Sentil, DPR RI Soroti Penggunaan Mata Uang di Perbatasan
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris komentari penggunaan mata uang di perbatasan. (Singgih/Andri)

GoIKN.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris menyoroti daerah-daerah yang menggunakan mata uang asing daripada rupiah. Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) mendapat kritikan tajam.

Ketika berkunjung ke perbatasan Kalimantan Barat, Andi Yuliani menjumpai masyarakat yang lebih sering bertransaksi sehari-hari menggunakan Ringgit Malaysia.

“Seharusnya transaksi yang terjadi di wilayah Indonesia menggunakan rupiah. Dalam Undang-Undang Mata Uang, sudah jelas bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi di Indonesia,” tegasnya dalam keterangan yang dibagikan dpr.go.id, Kamis (31/1/2025).

Oleh karenanya, politikus fraksi Partai Amanat Nasional itu pun meminta agar Bank Indonesia lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tanah air tentang pentingnya mencintai dan memakai rupiah dalam transaksi.

Melalui kegiatan sosialisasi yang lebih masif, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan rupiah. Terutama di bagian perbatasan.

“Dengan edukasi yang lebih aktif, kita bisa menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Menggunakan dan merawat dengan baik adalah bagian dari rasa cinta terhadap Indonesia,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Andi Yuliani Paris terus menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait kecintaan terhadap rupiah. Masyarakat diminta agar lebih menghargai mata uang tanah air, termasuk dalam cara memperlakukan uang kertas supaya kualitasnya tetap terjaga.

Salah satunya dengan tidak melipat uang. Ia masih menemukan kebiasaan memberikan mahar atau seserahan dalam bentuk uang yang dilipat-lipat di Indonesia. Hal tersebut dinilai tak boleh dilakukan, karena berarti tidak menghargai mata uang tanah air.

Perempuan kelahiran Sulawesi Selatan tersebut juga menyebutkan Singapura hingga Jepang sebagai contoh. Pasalnya negara-negara tersebut mempunyai budaya untuk menjaga uang kertas agar tetap dalam kondisi yang baik.

Menurutnya, masyarakat di negara-negara itu selalu menerima uang dalam kondisi yang sama seperti uang baru, mencerminkan sikap menghargai mata uang mereka sendiri.

Kemudian Puteri Anetta Komarudin yang juga anggota Komisi XI DPR RI pun turut menyoroti maraknya kasus peredaran uang palsu di daerah Sulawesi Selatan. Praktik tersebut melibatkan pemalsuan mata uang rupiah, mata uang asing, serta surat berharga dengan nilai ratusan triliun rupiah.

“Dalam kunjungan ke Peruri, kami ingin melihat langsung proses pencetakan uang dan mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa terjadi, mengingat yang dipalsukan bukan hanya rupiah, tetapi juga mata uang asing dan surat berharga dalam jumlah besar,” kata Putera.

Kini jumlah pasti uang palsu yang beredar memang masih diinvestigasi oleh kepolisian. DPR RI pun mendesak BI dan Peruri supaya meningkatkan keamanan pencetakan uang, termasuk dengan mempertimbangkan bahan baku yang lebih sulit dipastikan.

“Kami meminta peningkatan keamanan bahan, sekaligus mendorong penggunaan kertas ramah lingkungan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” imbuh Puteri.

Tinggalkan Komentar