UMKM Pertanian Punya Peran Krusial dalam Swasembada Pangan

UMKM Pertanian Punya Peran Krusial dalam Swasembada Pangan
Menteri Helvi Moraza ungkap peran penting UMKM pertanian dalam upaya ketahanan atau swasembada pangan di Indonesia. (Kementerian UMKM)

GoIKN.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pertanian mempunyai peran yang penting dalam upaya mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

Menurut keterangan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Indonesia sudah mempunyai lebih dari 29 juta UMKM pertanian yang menjadi kekuatan besar untuk ketahanan pangan masa depan.

“Namun, perlu kita akui bahwa sebanyak 99 persen dari UMKM tersebut masih berupa usaha perseorangan, sehingga skalanya tergolong mikro,” kata Helvi saat hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan di Sumatera Utara, sebagaimana dilaporkan infopublik.id pada Sabtu (25/1/2025).

Oleh karenanya sebagai bentuk dukungan, Kementerian UMKM bakal mengusahakan holdingisasi beras untuk memperkuat ketahanan pangan. Ada ribuan Rice Milling Unit (RMU) yang dapat diupayakan untuk di-holding oleh kelompok usaha.

Dengan demikian, ada link unit yang resmi, menghasilkan langsung beras per kelas. Contoh, beras premium dan lain sebagainya.

Namun masih ada tantangan yang harus dihadapi dari sektor pangan. Rendahnya indeks inklusi keuangan bagi petani, pekebun, hingga nelayan adalah salah satunya. Indeks tersebut sekarang berada di angka 62,26 persen.

Regenerasi petani juga menjadi masalah yang krusial, sebab 64,2 persen tenaga kerja di sektor pertanian ini berusia di atas 45 tahun. Pemerintah senantiasa memperkuat kebijakan pembiayaan inklusif bagi UMKM guna menjawab tantangan-tantangan itu.

Kementerian UMKM berencana terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, termasuk lewat pemberdayaan UMKM di sektor pangan.

Helvi mengungkap, salah satu langkah mencapai target tersebut adalah dengan mengoptimalkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebagai pusat ekosistem swasembada pangan.

Ia menambahkan, “Di Sumatera Utara, ada tiga PLUT yang berlokasi di Medan, Dairi, dan Simalungun. PLUT ini menjadi tempat informasi, pelatihan, dan pendampingan untuk UMKM mulai dari akses pembiayaan, legalitas usaha, hingga pengembangan pasar.”

Kemudian pada upaya lain, Kementerian UMKM turut memfasilitasi legalisasi usaha di bidang pertanian. Para pengusaha UMKM akan didampingi dalam proses Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

Formalitas tersebut dinilai sangat penting supaya para pengusaha UMKM dapat memperoleh akses yang lebih luas. Baik terhadap pembiayaan maupun ke pasar yang lebih besar.

Menteri UMKM itu pun turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pengusaha UMKM dalam memperkuat sektor pangan.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mempererat kolaborasi dengan solid dan optimis bahwa kita bisa mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh. Di sisi lain juga akan meningkatkan kesejahteraan, utamanya bagi pengusaha UMKM di sektor pangan.

Tinggalkan Komentar