Kemensos dan BNPT Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Eks Napiter
GoIKN.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam meningkatkan layanan rehabilitasi sosial maupun terintegrasi bagi mantan narapidana terorisme atau Napiter, dan para korban terorisme.
Langkah tersebut dipilih untuk mengolaborasikan layanan beserta program yang dimiliki kedua belah pihak. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap keberhasilan pihaknya merehabilitasi.
“Sepanjang 2016 hingga sekarang sudah ada banyak sekali para eks Napiter dan korban terorisme kita lakukan rehabilitasi sosial, kembali ke keluarga, dan hidup berdampingan dengan masyarakat,” jelasnya, sebagaimana mengutip kemensos.go.id, Rabu (22/1/2025).
Layanan rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih adaptif dan terintegrasi bakal disiapkan Kemensos bersama BNPT. Sebab proses deradikalisasi dengan proses rehabilitasi memiliki keterkaitan satu sama lain.
Program rehabilitasi sosial Kemensos sudah melayani 409 eks Napiter. Para eks Napiter ini ditangani di beberapa unit pelaksana teknis Kemensos.
Ada layanan terapi psikososial, terapi fisik, terapi mental-spiritual, social care dan family support, terapi penghidupan, advokasi sosial serta pemenuhan hidup layak mulai dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan hingga pendidikan.
“Untuk yang sudah terpapar (paham radikalisme) itu dilakukan rehabilitasi sosial. Setelah itu baru tahap pemberdayaan,” sambung pria yang juga akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Lebih lanjut, Kemensos dinilai punya peran penting dalam reintegrasi sosial yang diawali dengan menyiapkan kapasitas finansial eks Napiter lewat program usaha ekonomi produktif dan akses terhadap lapangan pekerjaan.
Ini dilakukan untuk menjamin hak-hak dasar para eks Napiter tetap terpenuhi. Sekaligus mendukung proses reintegrasi, sehingga mantan Napiter bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat.
“Saat ini lebih dari 400 eks Napiter telah dilakukan pemberdayaan dan telah kembali ke masyarakat. Mudah-mudahan mereka bisa menjadi masyarakat yang turut melakukan pencegahan di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.
Kolaborasi yang dijalin Kemensos dan BNPT juga merupakan bentuk upaya mempersiapkan layanan rehabilitasi maupun reintegrasi yang lebih mumpuni. Termasuk bagi masyarakat yang terafiliasi dan terpapar paham radikal.
Upaya tersebut sekaligus menindaklanjuti hasil deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah yang sebelumnya dilakukan oleh BNPT dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88).
Lebih dari 8.000 mantan anggota JI yang tersebar di seluruh Indonesia bersumpah setia dan kembali ke NKRI. Mereka pun dinilai berhak atas layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Namun hal tersebut membutuhkan kerja sama yang terintegrasi dan berkesinambungan dengan Kemensos.
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono menyebut bahwa pihaknya membentuk koordinasi deradikalisasi guna melakukan penguatan pada rehabilitasi dan reintegrasi terhadap para korban dan mantan terorisme atau mitra derad.
“Sehingga ke depan, Negara hadir melakukan upaya-upaya pencegahan dan memperkuat toleransi beragama sehingga Visi Indonesia Emas 2045 bisa tercapai,” kata Eddy.
Terakhir, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemensos yang ikut serta berperan besar menekan jumlah ancaman teroris di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA
