Bima Arya Ungkap Pembagian Jadwal Pelantikan Kepala Daerah di Indonesia
GoIKN.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan Presiden Prabowo Subianto bakal melantik sekitar 270 orang kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada Serentak 2024 pada 6 Februari 2025 mendatang.
Namun momen pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta ini akan dibagi menjadi tiga gelombang atau termin. Para kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa dilantik dalam gelombang pertama.
Kemudian pelantikan gelombang kedua adalah bagi kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak maupun dibatalkan. Terakhir, pelantikan termin ketiga ditujukan untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima, lalu membutuhkan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Wamendagri Bima dalam keterangan yang diterima infopublik.id, Kamis (23/1/2025).
Adapun pelantikan pada 6 Februari itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, yakni Pramono Anung dan Rano Karno juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo di jadwal pertama.
Bima menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Terutama pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Wamendagri melanjutkan.
Kemudian untuk pelantikan gelombang berikutnya bakal menyesuaikan dengan kapan sidang putusan MK selesai. Jadwal-jadwal tersebut sudah memperoleh persetujuan dari pemerintah dan DPR RI.
Bahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025) kemarin.
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tandas Bima.
Sebelumnya, Pilkada Serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin. Pesta demokrasi di berbagai wilayah tanah air ini berhasil digelar dengan lancar dan aman.
BACA JUGA
