Dibela WTO, Airlangga Hartarto Berharap Indonesia Segera Tuntaskan IEU-CEPA

Dibela WTO, Airlangga Hartarto Berharap Indonesia Segera Tuntaskan IEU-CEPA
Menko Airlangga Hartarto. (Humas Ekon)

GoIKN.com – Indonesia mendapat pembelaan dari World Trade Organization (WTO) terkait tindak diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit tanah air. Ada harapan besar yang terungkap di balik kemenangan tersebut.

WTO lewat Panel Report yang diumumkan pada 10 Januari 2025 kemarin menyatakan bahwa Uni Eropa melakukan diskriminasi dengan memberi perlakuan tidak adil, serta merugikan minyak sawit maupun biofuel Indonesia.

“Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang. Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (17/1/2025).

Menyadur infopublik.id, WTO turut berpendapat bahwa Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk).

Kemudian ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria, maupun prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Putusan itu juga menyatakan, dalam konteks implementasi dari The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) atau insentif pajak penggunaan biofuel dalam sistem transportasi Prancis sudah terbukti melakukan diskrimisasi pada biofuel berbasis kelapa sawit.

Di mana pihak Uni Eropa hanya menerapkan insentif pajak bagi biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean. Putusan yang diambil ini bakal diadopsi dalam waktu 60 hari, serta bersifat mengikat bagi Indonesia dengan Uni Eropa.

Uni Eropa akan untuk menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation terkait berbagai hal yang tidak sejalan dengan aturan milik WTO.

Pembelaan WTO membuat Airlangga Hartarto optimis menjadi tambahan kekuatan bagi Indonesia yang sedang berusaha keras untuk menentang kebijakan EUDR.

Pemerintah Indonesia akan terus menentang kebijakan yang diskriminatif dan tidak pro rakyat. Apalagi dengan mempertimbangkan ada lebih dari 41% penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia adalah pekebun rakyat.

Momen ini pun bisa memberikan kesempatan kepada Indonesia dan Malaysia untuk semakin memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi di kemudian hari.

“Dengan kemenangan ini, saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA,” tandas Airlangga.

Tinggalkan Komentar