Percepat Perhutanan Sosial di Kaltim, Dishut Bentuk Pokja

hutan
Lestarikan Hutan, Dishut Kaltim Bentuk Pokja Percepatan Perhutanan Sosial. (Foto: bksdakaltim.menlhk.go.id)

GoIKN.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial sebagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan program perhutanan sosial di wilayah tersebut. Langkah ini sejalan dengan komitmen untuk melestarikan hutan sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Kepala Dishut Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa pembentukan Pokja ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial. “Pokja PPS memiliki peran krusial untuk memastikan kelancaran dan dampak nyata dari program ini bagi masyarakat,” ujarnya pada Senin (13/01/2025).

Dikutip dari Kaltimprov.go.id. Pokja ini bertugas untuk mempercepat identifikasi lahan, mendampingi masyarakat, dan memberikan edukasi mengenai pengelolaan hutan yang berbasis sosial dan berkelanjutan. Perhutanan sosial sendiri bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara produktif, baik melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, maupun hutan adat.

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

“Perhutanan sosial adalah sistem yang memberdayakan masyarakat sekitar. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga menjaga kelestarian hutan serta melestarikan budaya lokal,” tambahnya.

Kaltim memiliki potensi besar dalam pengembangan perhutanan sosial, sehingga Joko Istanto menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami melibatkan masyarakat lokal, LSM, dan akademisi untuk memastikan keberlanjutan program ini. Kolaborasi menjadi kunci menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan ekosistem hutan,” jelasnya.

Baca Juga :

Pengelolaan Hutan yang Bijak

Pokja Percepatan Perhutanan Sosial memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat dalam proses pengajuan izin perhutanan sosial kepada pemerintah. Pendampingan ini memastikan masyarakat memahami tata cara pengelolaan hutan yang bijak dan ramah lingkungan. Program perhutanan sosial ini diharapkan dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan dan mempercepat target Kaltim untuk menjadi provinsi yang berkelanjutan.

“Kami optimis program ini akan memberikan hasil positif, baik dari segi pelestarian lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, kita dapat menjaga warisan alam ini untuk generasi mendatang,” pungkas Joko.***

Tinggalkan Komentar