Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
GoIKN.com – Kementerian ATR/BPN mengundang Kementerian Agama hingga perwakilan organisasi masyarakat untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas percepatan pendaftaran sertifikasi tanah wakaf di Indonesia.
Pada Rakor tersebut, ditekankan sinkronisasi data wakaf dari para pemangku kepentingan. Mulai dari lembaga terkait, hingga organisasi keagamaan Islam yang ada di tanah air.
“Pertemuan ini dalam rangka proses percepatan, dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya ini bisa ada proses percepatan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam siaran persnya sebagaimana mengutip infopublik.id, Minggu (12/1/2025).
Menteri Nusron mengaku perlu dijalin kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga maupun organisasi tersebut untuk proses implementasi di lapangan.
Ia berharap Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah setempat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menginformasikan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) oleh Kementerian Agama.
Di mana terungkap bahwa saat ini terdapat keseluruhan objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang. Adapun rinciannya antara lain masjid sejumlah 258.156 bidang, musala sejumlah 266.413 bidang, madrasah sebanyak 36.240 bidang, serta KUA sebanyak 1.100 bidang.
Capaian nasional pendaftaran tanah wakaf sampai sekarang sudah menyentuh angka 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare.
Per tahun 2024 kemarin ada sebanyak 15.971 bidang dan yang belum tersertipikat sebanyak 297.211 bidang.
“Oleh karena itu, ini yang bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf Indonesia, red), dan organisasi yang lain,” kata Dirjen PHTP.
Rapat Koordinasi yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN demi keberlanjutan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia ke depannya ini mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Menurutnya, capaian sertipikasi wakaf setiap tahunnya cukup besar setelah MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia ditandatangani.
“Data-data yang disajikan tadi adalah data dari Kemenag. Terkait rapat teknis dengan ATR/BPN, staf-staf kami cukup intensif, sekarang tinggal lebih diintensifkan lagi, saya kira dengan pembentukan tim bersama, jika ini diikuti oleh seluruh Indonesia akan sangat luar biasa. Kami siap untuk bekerja maksimal untuk menyertipikasi seluruh tanah wakaf di seluruh Indonesia,” papar Kamaruddin.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), perwakilan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga perwakilan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.
BACA JUGA
