Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Aturan Keamanan Haji 2025
GoIKN.com – Menteri Agama Indonesia Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah menyepakati nota kesepahaman (MoU) yang berkaitan dengan haji 2025 M/1446 H, termasuk soal aturan keamanan.
Di mana para jemaah haji diminta untuk mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi, salah satunya terkait pergerakan ketika puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Jemaah diminta menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci, serta tidak melakukan aktivitas propaganda maupun mengeraskan suara di tempat umum.
Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani bersama pihak Arab Saudi di Jeddah, Indonesia akan mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu orang.
Melansir kemenag.go.id, diinformasikan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan dilakukan melalui dua bandara di Arab Saudi.
“Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” papar Menteri Nasaruddin Umar dalam keterangan yang diterima pada Minggu (12/1/2025) malam WIB.
Seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan ini diharapkan supaya mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.
Menag Nasaruddin terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas. Sebab saat ini kuota petugas hanya sebanyak 2.210 atau 1% dari jumlah jemaah.
“Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” imbuhnya.
Dalam salah satu klausul MoU telah disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah mempunyai hak untuk melakukan pengurangan atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.
Hal tersebut akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Kemudian aturan lain yang disepakati adalah berkaitan dengan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Lalu ditambah larangan mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, maupun mempolitisasi musim haji.
Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi mengenai keamanan dan kenyamanan jemaah selama berada di tanah suci.
Kunjungan Menag bersama rombongan ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji yang berlangsung di Jeddah. Pertemuan dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah juga dijadwalkan.
BACA JUGA
