Kemenag Usulkan Peningkatan Status Direktorat Pesantren
GoIKN.com – Usulan untuk meningkatkan status Direktorat Pesantren agar menjadi Direktorat Jenderal Pesantren diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Melansir laman resmi kemenag.go.id, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengungkap pihaknya sedang mempersiapkan naskah akademik yang mendukung pengajuan tersebut.
“Kami sedang menyiapkan naskah akademik untuk pengajuan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Pesantren. Ini untuk mendukung cita-cita yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pesantren, yaitu kemandirian pesantren,” ujar Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta pada Kamis (9/1/2025).
Inisiatif itu disampaikan dalam webinar bertema ‘Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul’ yang diselenggarakan oleh Universitas Insan Cita Indonesia.
Romo mengatakan, pesantren sudah banyak berdiri bahkan sebelum zaman kemerdekaan dan tentu masih teringat jelas Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang memberikan semangat dalam menentukan pergerakan rakyat Indonesia saat penjajah ingin kembali menguasai tanah air.
“Presiden Prabowo, seperti kita ketahui sangat memberikan perhatian yang luar biasa terhadap dunia pendidikan, tak terkecuali pesantren. Selain adaptif, Presiden juga menginginkan pesantren menjadi lebih baik. Salah satu upayanya adalah meningkatkan status Direktorat menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) dan juga membuka prodi baru, Manajemen Pesantren,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama juga menilai peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Ditjen Pesantren bakal memberikan dampak signifikan terhadap infrastruktur pesantren maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
Penguatan kurikulum di lingkungan perguruan tinggi keagamaan pun dipastikan akan mengiringi langkah baru ini. Kolaborasi menjadi salah satu kunci penting untuk mewujudkan rencana itu.
“Kementerian Agama juga sedang menyiapkan peraturan agar perguruan tinggi Keagamaan Islam, negeri maupun swasta membuka prodi baru manajemen pesantren. Saya kira itu langkah-langkah strategis yang sudah kita upayakan untuk realisasi dalam waktu yang dekat ini,” tandas Wamenag.
Adapun mengenai digitalisasi pesantren, Romo menilai termasuk suatu keharusan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman yang terjadi.
Sistem interaksi antara guru, orang tua santri, serta antara lembaga pesantren dan masyarakat luas perlu dipadu dengan sistem digital agar semakin efektif dan efisien.
Kendati demikian, ia juga mengingatkan tentang dampak negara yang mungkin muncul akibat digitalisasi seperti melemahkan kontrol dari lingkungan, orang tua, guru, hingga para kiai terhadap pesantrennya.
Di sisi lain, pengajaran berbasis digital diminta jangan sampai menggerus nilai-nilai karakter yang sejauh ini menjadi inti pendidikan di pesantren.
“Saya teringat dengan apa yang disampaikan oleh Imam Al-Ghazali dalam buku Ihya Ulumuddin yang mengatakan bahwa substansi pendidikan itu 90% adalah transfer karakter dan 10% knowledge,” kata Romo.
Kementerian Agama memberikan dukungan penuh agar program digitalisasi ini dilaksanakan dengan segala upaya mengeliminasi kemungkinan-kemungkinan menghilangkan karakter-karakter khusus yang biasa terjadi selama ini di pondok-pondok pesantren.
BACA JUGA
