Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Disetujui Presiden

Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Disetujui Presiden
Presiden Prabowo Subianto restui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital. (Setpres BMPI/Muchlis Jr)

GoIKN.com – Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital sudah dipastikan mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto. Nantinya komite ini akan bertugas untuk mengawal pelaksanaan tiga elemen penting digitalisasi.

Ketiganya meliputi digital ID, digital payment, serta data exchange. Persetujuan tersebut diberikan Kepala Negara saat menerima kunjungan anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta.

DEN menegaskan komitmen untuk mendukung program-program prioritas yang akan dijalankan oleh pemerintah, salah satunya dalam meningkatkan penerimaan negara lewat reformasi sistem perpajakan.

“Di sini kita tegaskan yang paling penting adalah program digitalisasi karena itulah yang kan bisa memperbaiki administrasi pajak maupun mengurangi penghindaran pajak, dan meningkatkan kepatuhan sebelum kita bicara mengenai perubahan-perubahan kebijakan,” kata Mari Elka Pangestu kepada awak media, mengutip laman presidenri.go.id pada Selasa (7/1/2025).

Anggota DEN itu menilai pemerintah telah mengambil langkah yang strategis dengan melakukan modernisasi. Termasuk melalui sistem administrasi coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital.

Sistem tersebut membuat wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pelaporan, maupun pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

“Nah ini untuk memperbaiki collection pajak, data itu perlu juga dikaitkan dengan digital ID siapa itu pembayar pajaknya dan data-data lain yang bisa membantu profiling dari wajib pajak itu sehingga memperbaiki koleksi pajaknya,” imbuh mantan Menteri Pariwisata itu.

Kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang hadir dalam pertemuan pun mengutarakan kesiapan sejumlah kementerian untuk melakukan transformasi digital.

Rini menyebut, infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI) menjadi bagian dari aspek penting transformasi yang perlu menjadi perhatian khusus.

“Mudah-mudahan dengan kondisi ini nanti transformasi digital yang kita bisa membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” tutur Rini.

Lebih lanjut, ia turut mengungkap arahan Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa digitalisasi adalah suatu keharusan dalam tata kelola pemerintah agar memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya platform strategis ini yang mampu mendukung kebutuhan hajat hidup orang banyak, dan saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki Government Technology (GovTech) dengan nama INA Digital yang telah merilis secara terbatas tiga produk digital meliputi layanan identitas digital terpadu (INApas), portal nasional pelayanan publik (INAKU), dan portal nasional administrasi pemerintah (INAgov),” lanjutnya dalam keterangan yang dibagikan menpan.go.id.

Ia mengungkap, negara yang mengimplementasikan pemerintah digital berbasis DPI terbukti berhasil menyukseskan penanganan berbagai isu maupun prioritas strategis pemerintah.

Khususnya dalam distribusi bantuan sosial dan subsidi secara tepat sasaran dan tepat pemanfaatannya. Kini 57 negara telah menggunakan sistem identitas digital, 93 negara mengimplementasikan sistem pembayaran digital, serta 103 mengimplementasikan sistem pertukaran data.

“Mudah-mudahan dengan fondasi ini transformasi digital pemerintah yang kita kerjakan mendukung program prioritas Presiden sesuai kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh DEN, sehingga untuk itu diperlukan penguatan orkestrasi transformasi digital nasional, khususnya pada kebijakan pemerintah digital,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar