Kemenlu dan KBRI Seoul Siaga Pasca Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban
GoIKN.Com – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Seoul dalam situasi siaga menghadapi insiden kecelakaan pesawat Jeju Air di Korea Selatan. Namun telah dipastikan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Sebelumnya, Yonhap, kantor berita Korea Selatan melaporkan ada maskapai Jeju Air dengan 181 penumpang yang mengalami kecelakaan tragis di Bandara Internasional Muan pada Minggu (29/12/2024) pukul 09.07 waktu setempat.
Pesawat disebutkan keluar dari landasan pacu saat mendarat hingga menabrak pagar bandara. Badan pesawat nampak terbakar dan puing-puingnya berterbangan.
Berdasarkan informasi terbaru, hanya 2 orang kru yang berhasil selamat meski mengalami luka parah. Sedangkan 179 lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha mengatakan bahwa dari laporan awal yang diterima, tidak ada WNI yang menjadi korban kecelakaan Jeju Air.
“Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu,” ujar Judha, mengutip laman infopublik.id.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KBRI Seoul sedang menjalin koordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi terbaru terkait insiden tersebut.
Otoritas Korea Selatan juga masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan yang menewaskan banyak orang ini. Proses evakuasi penumpang dan pencarian korban pun terus berlanjut.
Kemenlu RI melalui KBRI Seoul memastikan langkah-langkah proaktif untuk melindungi para WNI yang ada di Korea Selatan. KBRI membuka layanan komunikasi bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait tragedi itu.
Bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat di Korea Selatan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemenlu RI menyiapkan layanan hotline yang bisa dihubungi kapan saja.
Kecelakaan Jeju Air menjadi alarm pengingat akan pentingnya keselamatan penerbangan serta perlunya dukungan cepat dari pemerintah dalam memastikan keamanan dan keselamatan warganya di luar negeri.
Presiden Sementara Korea Selatan, Choi Sang-mok telah mengumumkan masa berkabung nasional yang bakal diberlakukan mulai Minggu hingga Sabtu tengah malam.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini,” ungkap Choi.
BACA JUGA
