Kemenko Polkam Dorong Digitalisasi Guna Penegakan Hukum yang Lebih Efektif

Kemenko Polkam Dorong Digitalisasi Guna Penegakan Hukum yang Lebih Efektif
Plt Deputi Bidang Koordinator HAM Kemenko Polkam, Arudji Anwar dorong digitalisasi untuk penegakan hukum yang lebih baik. (Humas Kemhan)

GoIKN.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Plt. Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM, Arudji Anwar mendorong penerapan transformasi digital dalam pembangunan nasional.

Upaya ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. Arudji turut mengingatkan supaya sistem manual yang lamban dan rentan dimanfaatkan untuk praktik korupsi perlu segera ditinggalkan.

Seluruh pihak diminta untuk beralih ke sistem digital yang lebih transparan, canggih, akuntabel dan efektif dalam mendukung proses penegakan hukum.

Lewat forum Koordinasi Penegakan Hukum bertema ‘Evaluasi Implementasi SPPT-TI Tahun 2024 dan Proyeksi SPPT-TI Tahun 2025’, Kemenko Polkam juga berkomitmen terus meningkatkan koordinasi guna menciptakan pembangunan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat.

Arudji Anwar turut menekankan pentingnya kerja sinergi ini dalam menjaga sistem penegakan hukum yang sudah dibangun agar dapat memberi manfaat optimal. Baik untuk aparat penegak hukum maupun pencari keadilan.

“Melalui kerja keras bersama yang telah kita pelihara dengan baik, agar sistem yang telah dibangun memiliki kemanfaatan yang optimal, bermanfaat bagi aparat penegak hukum dan bermanfaat bagi para pencari keadilan,” ungkapnya sebagaimana melansir laman infopublik.id, Selasa (24/12/2024).

Dalam agenda tersebut, disampaikan data dan dokumen yang dipertukarkan melalui Sistem Perkara Tindak Pidana Terpadu (SPPT-TI) adalah bagian dari rangkaian penting proses penanganan perkara.

Mulai dari penyidikan sampai eksekusi putusan pengadilan. Penerapan sistem tersebut dinilai sangat vital dalam memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

“SPPT-TI bukan hanya tentang pertukaran data, tetapi juga tentang membangun sistem kerja yang lebih efisien, lebih transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi sistem ini,” imbuh Arudji.

Dengan adanya sistem yang lebih efisien dan transparan, diharapkan proses penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan bebas dari praktik-praktik yang membuat masyarakat jadi rugi..

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung penerapan teknologi dalam sistem hukum untuk memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Komentar