Fatmawati Warga Jakarta Timur Harap Lapor Mas Wapres Bantu Selesaikan Kasus Penipuan Developer
GoIKN.com – Fatmawati (31), warga Jakarta Timur, menyampaikan kekecewaannya setelah impian memiliki rumah di Jakarta gagal akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh pengembang perumahan. Kini, ia mengadu melalui layanan “Lapor Mas Wapres” Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan nomor laporan #8473526.
Fatmawati berharap tim dari Wakil Presiden dapat membantu mendorong kepolisian untuk segera menangani kasus ini. “Saya berharap kasus ini bisa segera dituntaskan, dan hak saya sebagai korban dikembalikan,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Permasalahan ini berawal dari perjanjian pembelian rumah di Jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung, senilai Rp1,1 miliar. Fatmawati telah membayar uang muka Rp300 juta kepada vendor PT Aksen Cipta Pratama, namun selama setahun lebih, proses pembangunan rumah tak kunjung dimulai. Bahkan janji pengembalian uang muka beserta kompensasi Rp198 juta dalam waktu tiga bulan juga tidak direalisasikan oleh pengembang.
Laporan ke Polisi dan Ancaman yang Diterima
Ia melaporkan pemilik vendor, Taufan Adi Wibawa, ke Polsek Cipayung pada 6 Agustus 2024. Namun, proses hukum berjalan lambat. Polisi menyebutkan Taufan mangkir dari dua panggilan pemeriksaan dan kini sulit dilacak keberadaannya.
Selain itu, Fatmawati mengaku menerima ancaman verbal melalui pesan WhatsApp dari pihak pengembang. “Developer mengancam akan menghancurkan keluarga saya karena tidak terima kami melapor,” ungkapnya.
Fatmawati berharap dengan adanya aduan ini, pihak kepolisian dapat lebih responsif dan pelaku dapat segera ditemukan untuk mengembalikan hak-haknya. “Saya hanya ingin keadilan, semoga tim dari Wakil Presiden dapat membantu menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.***
BACA JUGA
