Prabowo Subianto Lantik Dewan Pertahanan Nasional, Saksikan Sumpah Janji Pimpinan hingga Dewas KPK

Prabowo Subianto Lantik Dewan Pertahanan Nasional, Saksikan Sumpah Janji Pimpinan hingga Dewas KPK
Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, sekaligus saksikan pengambilan sumpah/janji pimpinan hingga dewas KPK. (presidenri.go.id)

GoIKN.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

Melansir laman resmi presidenri.go.id, acara sakral pelantikan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Menhan Sjafri dan Wamenhan Donny dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

Surat keputusan ini dibacakan oleh Nanik Purwanti selaku Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pemimpin lembaga tinggi negara, para Wakil Ketua MPR RI, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam acara pelantikan.

Setelah pengambilan sumpah jabatan dengan mengikuti dikte dari Presiden Prabowo, keduanya menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Pada hari dan tempat yang sama, Kepala Negara menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun lima pimpinan yang mengucap sumpah jabatan meliputi Setyo Budiyanto (ketua merangkap anggota), Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua merangkap anggota), Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua merangkap anggota), Johanis Tanak (wakil ketua merangkap anggota), serta Agus Joko Pramono (wakil ketua merangkap anggota).

Sedangkan kelima Dewas KPK yang tertuang dalam Keppres antara lain, Gusrizal (ketua merangkap anggota), Benny Jozua Mamoto (anggota), Chisca Mirawati (anggota), Sumpeno (anggota), dan Wisnu Baroto (anggota).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas pimpinan maupun Dewas, nantinya akan berpedoman pada tugas dan fungsi dari KPK.

Ia turut mengungkap bahwa Presiden secara tegas telah menyampaikan pada beberapa kesempatan untuk memberantas pemborosan dan tindak korupsi.

“Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” ujarnya kepada awak media.

Tinggalkan Komentar