Polres Paser Ungkap Kasus Illegal Logging di Batu Sopang dan Muara Komam
PASER, GoIKN.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Paser berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana illegal logging di wilayah Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam, Kabupaten Paser. Operasi ini dilakukan pada Sabtu (14/12/2024), menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sektor kehutanan.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Septi Saputro, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan kayu menggunakan truk tanpa dokumen resmi.
“Berbekal informasi tersebut, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, sebuah truk Dump Mitsubishi Colt dengan nomor polisi DA 8697 HE, yang dikemudikan oleh saudara AG dan S ditemukan mengangkut 126 batang kayu bulat berbagai ukuran tanpa dilengkapi dokumen sah di Desa Samurangau Kec. Batu Sopang,” ungkap Iptu Helmi.
Selain itu, di lokasi berbeda di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam, polisi juga menemukan truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi DA 8017 AD. Truk ini, yang dikemudikan oleh L dan R, membawa empat batang kayu log tanpa dokumen resmi.
Pasal Hukum yang Dilanggar
Kedua kasus tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Para pelaku diduga melanggar Pasal 37 Angka 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Pasal 83 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Iptu Helmi menambahkan, barang bukti beserta para tersangka telah diamankan di Polres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berpotensi merusak lingkungan.
Baca Juga :
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang mengancam kelestarian hutan di wilayah tersebut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan Paser yang aman dan bebas dari praktik ilegal,” tegasnya.
Polres Paser berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah nyata dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam di Kabupaten Paser. Keberhasilan ini juga menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.***
BACA JUGA

