Majelis Umum PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza, 158 Negara Dukung Resolusi Perdamaian
IKN Internasional – Majelis Umum PBB (UNGA) menyerukan gencatan senjata segera di Gaza setelah 158 dari 193 negara anggota mendukung resolusi untuk mengakhiri konflik tersebut. Menurut laporan Un.org pada Kamis (12/12), resolusi ini disahkan dengan 158 suara mendukung, 9 menentang, dan 13 abstain. Amerika Serikat dan Israel termasuk di antara negara-negara yang menentang gencatan senjata.
UNGA juga mengesahkan resolusi kedua yang meminta Israel mencabut larangan terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan mempermudah penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza. Sebelumnya, pada Oktober, Parlemen Israel melarang UNRWA beroperasi di negaranya, Gaza, dan Tepi Barat, dengan alasan keterkaitan staf badan tersebut dengan Hamas.
Dikutip dari indonesiadefense.com. Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengapresiasi dukungan terhadap kedua resolusi itu. Ia menegaskan tekad masyarakat internasional untuk terus mendorong gencatan senjata segera dan distribusi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza. Resolusi UNGA memang tidak mengikat, tetapi mencerminkan sikap dunia, terutama setelah hak veto AS di Dewan Keamanan menghentikan seruan gencatan senjata bulan lalu.***
BACA JUGA
