Truk Tangki LPG Alami Kecelakaan di Jalan Poros Samboja-Sepaku, Satu Orang Luka Ringan
KUTAI KARTANEGARA, GoIKN.com – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk tangki LPG terjadi di Jalan Poros KM 38-Sepaku KM 8, RT 9 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.
Truk tangki LPG merah bernomor polisi KT 8465 VT yang dikemudikan oleh MA mengalami insiden saat melaju dari arah Sepaku menuju Samboja. Akibat kecelakaan ini, MA mengalami luka ringan dan telah dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan untuk mendapat perawatan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menurut laporan kepolisian, truk mengalami kehilangan tenaga saat melintasi medan menanjak. Akibatnya, kendaraan bergerak mundur, keluar dari badan jalan, dan akhirnya melintang di tengah jalan. Insiden ini menyebabkan kerusakan pada bagian depan truk dengan estimasi kerugian material mencapai Rp 50 juta.
Baca Juga :
Polisi menduga kecelakaan tersebut dipicu oleh kurangnya kewaspadaan dan kelalaian pengemudi dalam mempersiapkan kondisi kendaraan sebelum melintasi medan yang menantang. Berdasarkan hasil investigasi, pengemudi diduga melanggar Pasal 310 ayat (1) juncto Pasal 229 ayat (3) dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk mencegah kejadian serupa, aparat kepolisian telah memasang spanduk imbauan di area tersebut dan meningkatkan patroli di kawasan rawan kecelakaan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan mencegah kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.***
BACA JUGA