Menteri Sosial Tindaklanjuti Usulan Warga Banyumas Soal Gelar Pahlawan untuk Margono Djojohadikoesoemo

GoIKN.com – Pejabat (Pj) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar mengutarakan usulan warganya terkait pemberian gelar pahlawan nasional untuk kakek Presiden Prabowo Subianto, yakni R.M Margono Djojohadiekoesoemo.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Iwanuddin saat berdialog dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pada Selasa (10/12/2024) malam.
“Beberapa waktu lalu ada aspirasi dari warga kami yang menginginkan supaya kakek Presiden Prabowo Subianto diusulkan menjadi pahlawan nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima infopublik.id.
R.M Margono Djojohadikoesoemo merupakan direktur utama pertama dari Bank Negara Indonesia yang memiliki garis keturunan dari Raden Joko Kaiman, pendiri sekaligus Bupati pertama Banyumas.
Ia yang lahir di Purwokerto pada 16 Mei 1984 silam ini termasuk salah satu cucu buyut Raden Tumenggung Banyakwide atau lebih dikenal dengan sebutan Panglima Banyakwide, pengikut setia Pangeran Diponegoro.
“Beliau (R.M Margono Djojohadikoesoemo) ada di saat kemerdekaan Indonesia. Tentunya itu tokoh yang dianggap sangat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional,” sambung Iwanuddin.
Menanggapi usulan tersebut, Gus Ipul mengatakan bahwa gelar pahlawan nasional layak disematkan kepada R.M Margono Djojohadikoesoemo atas perjuangan yang sudah dilakukan demi bangsa.
Pihaknya pun siap mendukung dan menindaklanjuti usulan yang disampaikan.
“Ini suara masyarakat, kita tindaklanjuti. Nanti secara teknis bisa dibahas dengan Dirjen,” kata Mensos.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Mira Riyanti mengatakan bahwa langkah awal yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah mengajukan usulan itu kepada Kementerian Sosial.
“Terkait proses itu usulannya tentu dari bupati, nanti ada tim pengkajian dari daerah, kemudian ada rekomendasi dari gubernur ke Kemensos. Di Kemensos tentu kita kaji lagi dengan tim pengkajian di pusat. Sebaiknya permohonan itu paling lambat bulan maret 2025 untuk pengajuan di 2025,” jelas Mira.
BACA JUGA