Kemnaker Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Perikanan
IKN Nasional – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan, mengingat peran penting sektor ini dalam perekonomian dan pembangunan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Rapat ke-6 Komite Penasehat Teknis Program Ship to Shore Rights Southeast Asia Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Berdasarkan data Februari 2024, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat menyerap 29 persen dari total 138,6 juta angkatan kerja di Indonesia. “Sektor perikanan bukan hanya sebagai sumber pendapatan negara tetapi juga penyedia lapangan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Anwar.
Namun demikian, ia juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi oleh tenaga kerja di sektor ini. Tantangan yang dihadapi mencakup belum terpenuhinya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta minimnya perlindungan hukum. Selain itu, rendahnya upah, panjangnya jam kerja, dan risiko kerja paksa serta pekerja anak juga menjadi perhatian utama.
Baca Juga :
Komitmen Pemerintah: Regulasi, K3, dan Dialog Sosial Jadi Prioritas
Dikutip dari Infopublik.id. “Berbagai isu ini harus direspons dengan langkah nyata agar sektor perikanan dapat memberikan masa depan yang lebih baik dan kehidupan layak bagi pekerjanya. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk terus mendukung kesejahteraan pekerja di sektor perikanan,” tegas Anwar.
Untuk itu, Kemnaker telah merancang sejumlah strategi guna meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Langkah pertama adalah memperkuat regulasi agar pekerja di sektor perikanan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai.
Kedua, memperbaiki mekanisme inspeksi kepatuhan ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal dan pedesaan yang selama ini kurang terawasi. “Hal ini penting untuk memastikan pelaku usaha di sektor perikanan mematuhi standar ketenagakerjaan” jelas Anwar.
Ketiga, Kemnaker berkomitmen memberikan perlindungan K3 yang lebih menyeluruh guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Selain itu, pemerintah juga mendorong dialog sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mengatasi berbagai isu ketenagakerjaan di sektor ini.
Anwar menegaskan bahwa langkah-langkah strategis tersebut merupakan kunci untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di sektor perikanan. Langkah ini juga mencakup perlindungan bagi tenaga kerja migran. “Kalau semua hal ini bisa terpenuhi, kita dapat memastikan perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan menerapkan strategi tersebut, Kemnaker berharap sektor perikanan menjadi lebih aman, produktif, dan berdaya saing. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pekerjanya.***
BACA JUGA