Kasi PaHAM – Kelompok Aksi Pejuang HAM: Mengupas Pelanggaran HAM di Era Kepemimpinan Prabowo-Gibran

komite ham 30 hari
Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, pada hari Selasa, 10 Desember 2024 (Foto Ist)

SAMARIND, GoIKN.com – Menutup rangkaian aksi dan peringatan selama 30 hari terkait dengan pelanggaran HAM di masa lalu yang belum diselesaikan dan pelanggaran HAM baru yang masih terus terjadi dengan acara publik bertajuk “Kasi PaHAM” (Kelompok Aksi Pejuang HAM). Kegiatan ini digelar pada Selasa (10/12/2024) di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai.

Rangkaian puncak acara mencakup diskusi publik bertema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo-Gibran,” penampilan teater, pembacaan puisi, serta demonstrasi memasak. Diskusi publik menghadirkan tiga narasumber, yakni M. Ilham Maulana (Ketua BEM KM Unmul), Maretasari (Dinamisator Jatam Kaltim), dan Alfian (Akademisi FH Unmul).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat demokrasi dan mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat. Selain itu, acara ini juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia. Komite HAM Dalam 30 Hari mendesak pemerintahan baru di tingkat nasional dan daerah untuk lebih serius menangani pelanggaran HAM. Penyelesaian kasus HAM masa lalu diharapkan menjadi prioritas utama pemerintah.

Baca Juga :

Dikutip dari Siaran Pers Komite Ham dalam 30 hari. Komite menilai partisipasi masyarakat sipil penting untuk menjaga ingatan kolektif atas pelanggaran HAM yang sering dilupakan atau direduksi. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya pendidikan dan penyadaran HAM, sebuah langkah yang sering diabaikan pemerintah.

Lewat rangkaian pelaksanaan aksi dan peringatan HAM dalam 30 hari, Daftar panjang kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan menjadi tantangan besar. Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya berdiri di garda terdepan melindungi masyarakat, bukan menjadi alat kekuasaan yang justru menekan rakyat.

Acara ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga seruan dan pengingat bagi pemerintah agar serius menangani pelanggaran HAM. Komite bertekad terus melawan ketidakadilan dan membela hak masyarakat kecil jika tuntutan diabaikan.***

Tinggalkan Komentar