Guna Lindungi Pekerja Migran, 4 Kementerian Bersinergi Siapkan Aturan Baru
GoIKN.com – Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya melindungi para pekerja migran dari desa dan memudahkan masyarakat terkait urusan imigrasi. Oleh karena itu, empat kementerian bersinergi untuk menyiapkan aturan baru guna merealisasikan tujuan tersebut.
Surat Edaran Bersama (SEB) ini ditandatangani oleh empat pihak yang meliputi Meteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan.
Pekerja migran dinilai sudah menjadi salah satu penopang terkait pertumbuhan perekonomian nasional yang berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara. Dengan begitu, dapat menciptakan peningkatan produktivitas ekonomi lewat tingginya remitasi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
“Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran. Untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit,” kata Menteri Yandri sebagaimana melansir laman kemendesa.go.id.
Hal ini diungkap ketika dirinya menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah yang membahas tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Rapat tersebut berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Selasa (3/12/2024).
Mendes Yandri juga turut menegaskan bahwa pihaknya dan lintas kementerian bakal membentuk satgas atau satuan tugas khusus untuk menangani calo-calo deportasi yang secara ilegal membantu seseorang mengatasi maupun menghindari proses imigrasi.
Calo atau penipu yang banyak berkeliaran di desa ini bisa merugikan sistem keamanan nasional dan integritas perbatasan.
Apalagi jasa calo tersebut diklaim bisa mempunyai konsekuensi serius, termasuk soal lebih sulitnya memperoleh status imigrasi sah, risiko dideportasi, hingga menghadapi tindakan hukum.
“Nanti kita juga akan membentuk satgas khusus, di kantong-kantong desa itu. Sehingga tidak ada calo, penipu, atau pengambil untung tapi dengan ilegal,” tegas Yandri.
Selain menjadi pahlawan devisa, eksistensi para pekerja migran pun merupakan suatu kekuatan sosial politik yang strategis di dalam maupun luar negeri.
Mendes menilai, kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran sangat besar dan diharapkan bisa menjadi perhatian banyak pihak. Baik di tingkat pusat atau daerah supaya dimudahkan dan dimuliakan.
Dari proses pemberangkatan ke negara tujuan hingga setelah kembali ke tanah air.
“Hari ini sungguh luar biasa, insyaallah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif. Dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif. Sehingga dari berangkat ke negara tujuan, sampai pulangnya ke tanah air, mereka benar-benar dimuliakan,” tutur Yandri mengakhiri pernyataannya.
BACA JUGA