Diskominfo Kaltim Gelar Jumpa Pers, Bahas Program FCPF-CF 2024

FCPF-CF 2024
Acara di Hotel Aston Samarinda, Senin (2/12/2024), menghadirkan Ketua DDPI Kaltim, Prof. Daddy Ruhiyat, dan Staf PMU FCPF-CF Biro Ekonomi, Khairul Fadly, sebagai narasumber. (Foto: Kaltimprov.go.id)

SANARINDA, GoIKN.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) kembali menggelar jumpa pers dengan topik Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2024. Acara berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Senin (2/12/2024), menghadirkan Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Prof. Daddy Ruhiyat, dan Staf PMU Sub Nasional FCPF-CF Biro Ekonomi, Khairul Fadly, sebagai narasumber.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengapresiasi kehadiran para narasumber dan awak media. “Terima kasih teman-teman media yang sudah hadir. Jumpa pers ini kalau biasanya kita adakan di kantor, hari ini suasana agak beda lah ya. Kali ini juga kita akan membahas mengenai program FCPF-CF di Kaltim yang sudah berjalan dan masih menjadi yang pertama di Asia Pasifik. Silakan nanti simak yang disampaikan narasumber dan mari diskusi juga,” ujarnya.

Prof. Daddy menjelaskan bahwa sejak 2010, Kaltim menunjukkan komitmen kuat terhadap program pembangunan hijau. “Sejak 2010 Pemprov Kaltim telah memiliki komitmen kuat untuk menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak terhadap perubahan tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam. Yang sekaligus telah dikuatkan dengan berbagai regulasi dan kebijakan terkait pertumbuhan ekonomi sosial dan lingkungan,” paparnya.

Dikutipp dari Kaltimprof.go.id. Kaltim, yang merupakan salah satu provinsi perintis REDD+ (upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan), mencatatkan keberhasilan dalam menurunkan deforestasi dan degradasi hutan. Program FCPF-CF diharapkan mampu mencapai target lebih besar dalam pengelolaan lingkungan.

Baca Juga :

Rp150 Miliar Dana Kompensasi Disalurkan pada 2024

Khairul Fadly menambahkan bahwa dana penurunan emisi mulai disalurkan kepada 441 desa di Kaltim melalui rekening desa. “Total sebanyak 441 desa/kelurahan di Provinsi Kaltim yang mendapat dana karbon, masing-masing desa/kelurahan mendapat lebih kurang Rp240 juta. Tetapi di Kabupaten Kutai Kartanegara setiap desa mendapat sekitar Rp140 juta karena jumlah desa penerima dana karbon lebih banyak,” ungkapnya.

Selain itu, sebanyak 143 kelompok masyarakat dan tujuh kelompok masyarakat hukum adat juga menerima dana karbon. Total dana tersebut mencapai Rp150 miliar pada 2024. Dana ini disalurkan melalui Bank Dunia sebagai bagian dari skema kompensasi berbasis kinerja penurunan emisi karbon.

Program FCPF-CF 2024 menjadi bukti nyata keberlanjutan pembangunan hijau di Kalimantan Timur. Yang mana sekaligus membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat desa dan kelompok adat. Hal ini mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim untuk mengintegrasikan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan sosial.***

Tinggalkan Komentar