Mendag Tuntaskan Perjanjian ICA-CEPA, Ini Keuntungan Bagi Indonesia

Mendag Tuntaskan Perjanjian ICA-CEPA, Ini Keuntungan Bagi Indonesia
Penandatanganan ICA-CEPA di Hotel Mulia, Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024. (Foto/Fajri InfoPublik)

GoIKN.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah merampungkan Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement atau ICA-EPA.

Kesepakatan yang ditandatangani dengan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, yakni Mary Ng tersebut berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta pada Senin (2/12/2024).

Ini menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk menjalin kemitraan dengan mitra dagang potensial asal Kanada, sekaligus sebagai upaya memperluas pasar ekspor tanah air.

“Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20 memerankan peran penting dalam kebijakan ekonomi di Indo-Pasifik. Dengan penduduk melampaui 270 juta jiwa terbesar di ASEAN, Indonesia menawarkan kesempatan yang signifikan untuk investasi Kanada,” kata Mendag dalam sambutannya sebagaimana melansir infopublik.id.

Apalagi Indonesia juga merupakan produksi produk kompetitif untuk Industri Kanada yang menciptakan kerja sama sangat praktis. Tentu keuntungan pun akan didapat oleh kedua negara.

“Hubungan perdagangan antara Indonesia dan Kanada akan diperkuat karena sebagai keseimbangan kepastian dalam kemitraan CEPA antara Indonesia dan Kanada yang saya tandatangani bersama Ibu Menteri hari ini,” ujarnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Indonesia mendapat liberasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar USD1,4 miliar. Hal itu membuka peluang para pelaku industri untuk memasarkan produk unggulannya ke pasar Amerika Utara.

Kemudian tak hannya perdagangan barang, perjanjian ICA-CEPA pun memberi preferential treatment bagi para penyedia jasa di tanah air. Baik sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, maupun transportasi.

Sedangkan di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambahan dan penggalian, hingga infrastruktur energi, kesepakatan ini mempermudah turut akses investasi.

“Harapan kita itu akan lebih mudah masuk ke negara-negara Amerika Utara melalui Kanada jadi ini akses yang bisa kita gunakan untuk lebih mudah kita mengakses atau memasarkan produk-produk Indonesia ke negara Amerika Utara,” papar Mendag.

Sebagai informasi, Kanada adalah negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 dan negara asal impor ke-16 bagi Indonesia. Total nilai perdagangan dalam periode lima tahun terakhir meningkat sebesar 11,24 persen.

Di tahun 2023, sejumlah produk unggulan Indonesia yang diekspor ke Kanada antara lain perangkat telepon, limbah (waste and scrap), karet alam, dan peti/koper.

Sedangkan produk impor Indonesia dari Kanada mencakup gandum (wheat dan meslin), pupuk mineral dan kimia, kacang kedelai, bubur kertas kimiawi, serta bubur kayu.

Djatmiko Bris Witjaksono, Dirjen Perundingan Perdagangan Kemenag sekaligus Ketua Tim Perunding ICA-CEPA menjadi salah satu Panelis dalam rangkaian kegiatan misi dagang Kanada ke Indonesia.

“Melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar USD1,4 miliar. Hal ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada,” terangnya.

Mary Ng pun memastikan bahwa pihaknya siap menjalin kemitraan strategis bersama Indonesia untuk memfasilitasi pelaksanaan CEPA. Ia menjelaskan tentang misi perdagangan Kanada yang memimpin 300 perwakilan, lebih dari190 perusahaan maupun organisasi.

“Berkonteksian yang terlihat sama semua. Saya ingin mengenali, mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin-pemimpin bisnis. Pemimpin dari organisasi bisnis yang mewakili anggota mereka,” tutur Mary Ng.

Tinggalkan Komentar