Terungkap, Ini Alasan Mentan Hentikan Impor Daging Domba
GoIKN.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amrah Sulaiman mengungkap alasan di balik penghentian impor daging domba dan karkas. Namun perlu dicatat bahwa langkah itu hanya dilakukan sementara waktu.
Adapun alasan yang mendasari kebijakan tersebut adalah demi melindungi para peternak lokal dari persaingan harga tidak sehat.
Ini dianggap perlu agar bisa menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah maraknya daging impor yang murah, terutama dari Australia.
“Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Mentan Andi dalam siaran pers yang diterima infopublik.id, Senin (2/12/2024).
Namun keputusan itu tak dilakukan sembarang. Kementan memperkuat sejumlah langkah konkret. Contohnya, kementerian menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) pada 18 November lalu.
Kemudian tiga hari berselang, acara Rembuk Nasional di Boyolali diakukan sebagai momentum untuk menyerap aspirasi para peternak.
Inspeksi mendadak atau sidak terhadap 13 gudang importir juga digelar pada 24 November guna memastikan kepatuhan kepada aturan yang ditentukan.
Lebih lanjut, Kementan mewajibkan para importir daging untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai saat pertemuan 26 November. Di mana termuat tiga poin utama dalam pernyataan tersebut.
Ketiga poin yang dimaksud antara lain kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM (restoran dan pedagang kecil) demi menjaga penyerapan daging lokal, juga komitmen untuk merealisasikan impor sesuai dengan rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” imbuh Amran menegaskan.
Tak hanya menata kebijakan domestik semata, Kementan pun berupaya mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia hingga Brunei Darussalam.
Langkah ini bertujuan guna membuka kembali akses pasar internasional dan menyerap surplus produksi di dalam negeri.
Kebijakan-kebijakan tersebut membuat pemerintah optimis bisa menjaga keseimbangan kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor, maupun memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.
Sesuai dengan arahan Menteri Andi Amran Sulaeman yang disampaikan saat pertemuan Kementan bersama para importir diKantor Pusat Kementan, Agung Suganda selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan memastikan harga daging impor tidak akan menekan peternak lokal.
Keputusan ini juga termasuk wujud komitmen mereka dalam mendukung peternakan nasional dan mendorong tercapainya visi swasembada pangan di tanah air.
BACA JUGA