Kabupaten Paser Luncurkan Gerakan GEMPA (Gerakan Menghilangkan Penampungan Sampah)
PASER, GoIKN.com – Masalah sampah dan limbah B3 menjadi tantangan lingkungan serius di Kabupaten Paser. Kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah, manajemen yang kurang efektif, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah memperburuk kondisi. Selain itu, keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang kumuh dan tidak teratur turut menjadi perhatian.
Sebagai solusi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser meluncurkan gerakan GEMPA (Gerakan Menghilangkan Penampungan Sampah), yang bertujuan untuk menghapus TPS dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah.
Dikutip dari mediacenter.paserkab.go.id. “Gerakan ini juga menunjukkan komitmen kami pada pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.” Kata Achmad Safari SP., M.Si, Kepala DLH Kabupaten Paser, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga :
Inisiatif Berbasis Komunitas
Gerakan GEMPA merupakan inovasi yang digagas oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Ir. Andry Wardhana, ST, MM. “Kami berharap gerakan ini terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak warga setempat,” kata Andry. Dengan melibatkan masyarakat, ia optimistis kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan akan meningkat.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi penumpukan sampah di TPS yang sering menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sumber penyakit. “Dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, kita dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.” tegas Andry.
Gerakan GEMPA menunjukkan komitmen DLH Kabupaten Paser dalam menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih akuntabel dan partisipatif. Inisiatif ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.***
BACA JUGA