Pemprov Kaltim Gelar Upacara Khidmat HUT KORPRI ke-53

KORPRI
Provinsi Kalimantan Timur menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53

IKN Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar upacara khidmat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (29/11/2024). Upacara ini dihadiri sejumlah pejabat Pemprov, termasuk Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Kepala Disnakertrans Rozani Erawadi, Kepala BPBD Agus Tianur, Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis, serta jajaran Forkopimda Kaltim.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan sambutan tertulis Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden mengapresiasi dedikasi anggota KORPRI selama lebih dari lima dekade dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik.

Transformasi KORPRI sebagai Korps ASN

Dikutip dari kaltimprov.go.id. Presiden menyoroti tema HUT ke-53, “Tema HUT tahun ini, KORPRI untuk Indonesia, sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam mendukung pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia yang memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa,” ucapnya.

Baca Juga :

Dalam pesannya, Presiden menekankan pentingnya KORPRI sebagai satu-satunya organisasi ASN untuk mencegah dualisme kepemimpinan dan mempercepat penyebaran informasi program pemerintah. Ia juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah terkait KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN.

Tujuh Pedoman untuk Anggota KORPRI

Presiden memberikan tujuh pedoman utama bagi anggota KORPRI:

  1. Memperkuat solidaritas: Menjadikan KORPRI simbol persatuan dan kolaborasi nasional.
  2. Mendorong inovasi: Mengutamakan pelayanan berbasis teknologi digital yang cepat, efisien, dan transparan.
  3. Menegakkan integritas: ASN harus menjaga disiplin dan patuh hukum.
  4. Memastikan akses pangan: Mendukung penyediaan pangan bergizi untuk kelompok rentan.
  5. Mendukung ketahanan energi: Mendorong transisi energi terbarukan.
  6. Mengentaskan kemiskinan: Berkolaborasi dalam program pengentasan kemiskinan.
  7. Menjaga netralitas: ASN harus tetap netral dalam politik dan loyal kepada rakyat.

Di akhir sambutannya, Presiden mengajak seluruh anggota KORPRI untuk meningkatkan dedikasi dalam pelayanan kepada masyarakat. “Dirgahayu KORPRI ke-53. Maju terus KORPRI untuk Indonesia! Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua,” pungkasnya.

Sejumlah kepala perangkat daerah turut hadir dalam acara tersebut, termasuk Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah dan Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.***

Tinggalkan Komentar