3 Kementerian Teken SKB Program Pembangunan 3 Juta Rumah

3 Kementerian Teken SKB Program Pembangunan 3 Juta Rumah
3 Menteri tandatangani SKB Program Pembangunan 3 Juta Rumah. (Kemenpu)

GoIKN.com – 3 Kementerian meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah. Kebijakan dilakukan di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Adapun ketiga Kementerian yang melakukan penandatanganan antara lain Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Maruarar Sirait yang merupakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Melalui SKB tersebut, kepala daerah diimbau untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kemudian juga mempercepat penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam kurun waktu maksimal 10 hari kerja, serta menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pembebasan retribusi selama 1 bulan.

Melansir infopublik.id, Kementerian PU berkomitmen mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah. Nantinya implementasi kebijakan ini tersebar di wilayah pedesaan, perkotaan, maupun daerah pesisir.

Program tersebut ditujukan bagi MBR, tetapi tetap memastikan kualitas bangunan dan infrastruktur agar tetap manusiawi. Dody mengungkap, pihaknya bakal memberikan dukungan penuh.

Baik dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti akses jalan, pengolahan air bersih dan air limbah, pengelolaan sampah, drainase lingkungan, hingga penyediaan air baku.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun rumah ini ditujukan untuk MBR, kualitas bangunan dan infrastrukturnya tetap terjaga. Harapannya, rumah yang dibangun murah tapi tidak murahan,” paparnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnvian mengungkapkan potensi penghematan besar bagi masyarakat MBR dengan adanya program pembangunan 3 juta rumah.

“Jika BPHTB dihapuskan, rumah tipe 36 bisa menghemat sekitar Rp6,25 juta. Dengan pembebasan izin PBG senilai Rp4,32 juta, total penghematan bisa mencapai Rp10,57 juta per unit rumah,” kata Tito.

“Program ini adalah kerja bersama. Kami tidak bisa melakukannya sendiri. Terima kasih kepada Kemendagri, Kementerian PU sebagai induk kami, serta kepala daerah yang rela mengorbankan PAD demi percepatan program ini,” ujar Maruarar Sirait turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak.

Lebih lanjut, langkah yang diambil bersama diharapkan bisa mempercepat realisasi pembangunan rumah layak huni untuk MBR, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dody didampingi oleh Direktur Bina Penataan Bangunan Cakra Nagara dan Kepala Biro Hukum Pujiono.

Tinggalkan Komentar