Implementasi ULD Ketenagakerjaan Lampaui Target, Kemnaker Beri Apresiasi

Implementasi ULD Ketenagakerjaan Lampaui Target, Kemnaker Beri Apresiasi
Kemnaker apresiasi implementasi ULD Ketenagakerjaan yang melampaui target. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

GoIKN.com – Penempatan tenaga kerja disabilitas telah melampaui target yang sebelumnya ditentukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi komitmen yang dijalin oleh Pemerintah Daerah dan penyelenggara Unit Layanan Disabilitas atau ULD Ketenagakerjaan.

Keberhasilan dalam upaya penguatan penyandang disabilitas ini pun diapresiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Peluasa Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Haryanto.

Tepatnya ketika ia menyampaikan sambutan alias pembukaan Rapat Koordinasi ULD Ketenagakerjaan di Jakarta yang digelar hari Senin (18/11/2024) malam WIB.

“Hingga Oktober 2024, sebanyak 770 penyandang disabilitas telah ditempatkan, melebihi target awal yang ditetapkan sebanyak 750 orang,” kata Haryanto seperti dalam keterangan yang diterima oleh infopublik.id pada Selasa (19/11/2024).

Capaian tersebut memang layak diapresiasi, tetapi Haryanto mengingatkan tentang masih banyaknya jumlah penganggur penyandang disabilitas.

Merujuk data Survei Angkatan Kerja Nasional (Skernas) 2023 milik Badan Pusat Statistik, setidaknya ada 90.626 penyandang disabilitas yang masih belum memiliki pekerjaan sampai bulan Agustus 2023.

Kolaborasi dengan semua pihak dinilai perlu diperkuat demi meningkatkan penempatan tenaga kerja disabilitas di masa mendatang.

Lebih lanjut, Haryanto turut mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum membentuk ULD Ketenagakerjaan agar segera melakukan percepatan pembentukan unit tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa Kemnaker siap memberikan pendampingan maupun fasilitas guna mendukung percepatan ini.

Menurutnya, disabilitas merupakan salah satu program prioritas dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih yang mengusung visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Program prioritas kesepuluh itu sendiri, menitikberatkan pada penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.

“Kami berharap Rakor ini dapat semakin mengukuhkan komitmen pemerintah pusat, daerah, dan penyelenggara Unit Layanan Disabilitas untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan inklusif yang berkualitas,” tegas Haryanto.

Kemnaker juga berharap program inklusi ketenagakerjaan ini akan terus berlanjut dan menjadi katalisator dalam membuka lebih banyak peluang untuk penyandang disabilitas di berbagai sektor.

Adanya kolaborasi yang kuat pun membuat pemerintah semakin optimis bahwa target pemberdayaan disabilitas dapat terus ditingkatkan demi mendukung visi Indonesia Emas 2045 agar bisa tercapai.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar