3 Poin Penting Pakta Integritas Kementerian Agama
GoIKN.com – Berikut tiga poin penting dalam Pakta Integritas yang baru saja ditandatangani oleh para pimpinan di Kementerian Agama. Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen untuk lebih melayani umat.
Pakta Integritas itu menjadi akhir dalam rakernas Kemenag yang berlangsung sejak 15-17 November 2024. Hadir para Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia, serta Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i ikut serta menandatangani Pakta Integritas ini. Kemudian para pejabat Eselon I Kementerian Agama yang bertanda tangan antara lain meliputi:
1. Sekjen Ali Ramdhani
2. Irjen Faisal Ali Hasyim
3. Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad
4. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
5. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
6. Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung
7. Dirjen Bimas Katolik Suparman
8. Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija
9. Dirjen Bimas Buddha Supriyadi
10. Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Amien Suyitno
11. Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Adyarto Sumardjono
Menag Nasaruddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Pimpinan Kemenag yang aktif mengikuti Rakernas, walaupun harus rela mengorbankan waktu bersama keluarga di akhir pekan.
“Ini satu pertanda keseriusan pimpinan-pimpinan Kemenag untuk berkomitmen memenuhi hajat kebutuhan masyarakat bangsa Indonesia terhadap Kementerian Agama,” ujar Menag di Bogor seperti melansir laman resmi Kemenag, Minggu (17/11/2024).
Hasil rakernas tersebut diharapkan bisa menjadi milestone baru yang dapat memenuhi harapan masyarakat akan layanan Kemenag yang lebih baik.
“Insya Allah, kita komitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada warga masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Berikut adalah tiga poin penting dalam Pakta Integritas Kementerian Agama:
1. Koordinasi pelaksanaan hasil rakernas dengan prioritas pada peningkatan layanan di bidang agama, pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan, tata kelola, akuntabilitas, serta pengawasan
2. Menjadikan hasil rakernas sebagai bahan pertimbangan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan program maupun kegiatan di seluruh satuan kerja Kemenag
3. Monitoring, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan hasil rakernas secara berjenjang nan berkala
Dalam rakernas ini, sempat hadir juga Akademisi dan Cendekiawan sekaligus Menteri Agama di Kabinet Pembangunan VII (1998), yakni M Quraish Shihab. Ia memberikaan sharing dan materi kepada para peserta rapat.
Adapun materi yang dibawakan oleh M Quraish Shihab mengusung tema ‘Mempersiapkan Integrasi Keilmuan Islam’.
Beliau turut menguraikan salah satu catatan milik Imam Al Ghazali ketika menulis buku Ihya Ulumuddin. Menurutnya, ada empat hal dalam muqoddimah Ihya Ulumuddin yang mendorong Imam Al Ghazali untuk menulis kitab menghidupkan ilmu-ilmu agama.
Ada banyak hal penting yang disampaikan dan dapat dijadikan sebagai pedoman pejabat-pejabat Kemenag dalam menjalankan tugasnya.
Rakernas ini tentu diharapkan menjadi momentum apik bagi para pimpinan di Kementerian Agama agar menentukan langkah tepat demi menjalankan visi misi bersama.
BACA JUGA