Komitmen Perangi Judi Online, Kemkomdigi Kembali Tutup Sejumlah Situs dan Akun Besar
GoIKN.com – Tekad bulat pemerintah dalam memberantas judi online atau judol memang sudah tak perlu diragukan lagi. Sebab baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melakukan take down terhadap sejumlah situs dan akun besar yang teralifiliasi.
Beberapa akun Instagram yang ditutup antara lain @madamgossip.official2 (133 ribu pengikut), @asb138 (4 ribu pengikut), serta @video.perang.brutal (135 ribu pengikut). Sedangkan dua situs yang bernasib sama meliputi http://wajibpilih.uk dan http://pinjamriel.web.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras memberantas konten-konten yang mengandung perjudian online.
Merujuk data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dinyatakan sukses memberikan intervensi terhadap putaran dana judi online.
Fakta tersebut nampak berdasarkan data penurunan perputaran dana dari triwulan I hingga triwulan III yang mencapai angka fantastis, yakni Rp283 triliun.
Apabila tidak ada intervensi dari Satgas, perputaran dana diperkirakan bisa menyentuh angka Rp981 triliun di akhir tahun 2024 mendatang.
“Hal ini menunjukkan bahwa satgas telah berhasil memotong angka perjudian daring hingga 40-50 persen,” kata Prabu, Rabu (6/11) sebagaimana mengutip laman resmi infopublik.id.
“Judi online mirip narkoba, dapat menyebabkan kecanduan. Orang yang terlibat akan terus dihantui rasa penasaran karena tidak pernah menang,” tambahnya.
Apalagi di sisi lain, perjudian daring tersebut juga dapat menimbulkan dampak psikologis seperti memicu stres, depresi, gangguan emosi, serta menyebabkan kesepian karena dijauhi oleh teman-teman.
Sebelumnya dalam siaran pers Selasa (5/11), Kemkomdigi telah memblokir 227.811 konten yang berkaitan dengan judi online atau setara dengan 14.238 ribu konten per hari sejak 20 Oktober hingga 5 November.
Penindakan yang dilakukan tak hanya soal jumlah maupun pelaku judi online, tetapi juga demi menjaga masyarakat dari papan konten yang berpotensi menarik mereka ke lubang sesat tersebut.
Meski diakui bahwa pengendalian multiplatform ini memang tak mudah, tetapi Prabu menegaskan pihaknya akan terus berusaha keras.
Jika ditotal sejak tahun 2016, maka sudah ada lebih dari 7,9 juta konten judi online yang diblokir oleh pemerintah. Angka ini menggambarkan tentang masifnya rintangan mengendalikan paparan judi online, baik dari situs web maupun media sosial.
Perlu diketahui, Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal untuk melaporkan konten negatif, termasuk soal judi online. Berikut daftar kanal aduan yang bisa dihubungi masyarakat:
1. Aduankonten.id : Wadah pengaduan konten negatif, bisa juga mengirim laporan lewat WhatsApp 0811-9224-545;
2. WA Chatbot Stop Judi Online : Melayani laporan terkait konten perjudian dengan cepat dan mudah melalui 0911-1001-5080;
3. Aduannomor.id : Portal untuk masyarakat mengutarakan aduan terkait nomor telepon seluler yang disalahgunakan untuk aktivitas judi maupun penipuan; dan
4. Cekrekening.id : Akses bagi masyarakat guna melaporkan rekening bank/e-wallet yang diduga terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.
BACA JUGA