BKPSDM Paser Desak BKN Buka Akses P3K untuk Honorer
Diterbitkan 10 Jan 2025, 20:00 WIB
GoIKN.com – BKPSDM Kabupaten Paser berencana mengajukan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat tersebut bertujuan untuk meminta pembukaan akses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga honorer yang belum terdaftar.
BKPSDM Paser Minta BKN Buka Akses Pendaftaran P3K untuk Tenaga Honorer
Dikutip dari mediacenter.paserkab.go.id. Kepala BKPSDM Paser, Suwito, mengungkapkan bahwa sejumlah tenaga honorer terkendala mengikuti seleksi P3K lantaran sebelumnya telah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Informasi seperti ini sudah saya dapati. Kami akan bersurat ke BKN untuk dapat dibuka aksesnya,” kata Suwito di Tanah Grogot, Selasa (9/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut berada di bawah wewenang Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Oleh karena itu, BKPSDM tidak memiliki kuasa langsung untuk menyelesaikannya.
BKPSDM mencatat bahwa penataan tenaga honorer di Kabupaten Paser telah dilakukan pada 2024. Sebanyak 3.408 tenaga honorer yang terdaftar dalam database telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sementara itu, tenaga honorer yang belum terdata masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi P3K tahap kedua. Masalah muncul ketika tenaga honorer yang pernah mengikuti seleksi CPNS dan gagal, ternyata tidak terdaftar dalam database BKN.
Baca Juga:
Kondisi ini menyebabkan mereka tidak bisa mengikuti seleksi tahap kedua. “Tenaga honorer ini tidak bisa mengikuti P3K tahap kedua. Kami mencoba menyurati BKN dengan harapan mereka juga bisa mengikuti seleksi P3K tahap kedua,” ucap Suwito.
Suwito berharap seluruh tenaga honorer di Kabupaten Paser dapat mengikuti seleksi P3K. Hal ini penting karena pada 2025 status tenaga honorer di lingkup pemerintahan akan dihapuskan.***
BACA JUGA

